Lappung – 7 orang ditahan untuk sementara ini oleh Polres Tulangbawang Barat, buntut dari bentrok warga dengan PT HIM pada 2 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : Hendro Sugiatno Perintahkan Jajarannya Profesional Tangani Bentrok Warga Dengan PT HIM
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Fredy Aprisa Putra Parina pada 6 Maret 2022 mengatakan bahwa ketujuh orang yang ditahan tersebut terdiri dari 4 orang warga yang berasal dari Lima Keturunan Bandar Dewa dan 3 orang petugas Satpam PT Huma Indah Mekar.
Fredy menjelaskan bahwa 4 orang warga yang diamankan tersebut berinisial: AM, RD, ART dan JR. Mereka diamankan berdasarkan LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan.
Sementara 3 orang satpam PT Huma Indah Mekar atau HIM yang diamankan berinisial: ARD, TD, AND. Ketiganya disangkakan melakukan pengeroyokan terhadap warga yang masih bagian dari Lima Keturunan Bandar Dewa.
Baca Juga : Lima Keturunan Bandar Dewa Gruduk PT Huma Indah Mekar
Menurut Fredy, pelaku lain yang diduga turut melakukan pengrusakan dari unsur warga Lima Keturunan Bandar Dewa masih dalam pengejaran.





Lappung Media Network