Lappung – Polsek Bumi Ratu Nuban tangkap pembawa Narkoba warga asal Bandar Lampung. Patroli Polsek Bumi Ratu Nuban mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di kampung Sukajawa.
Baca Juga : Polsek Seputih Surabaya Tangkap Pelaku Pesta Narkoba di Bandar Surabaya
Informasi inu kemudian dikembangkan oleh Polsek Bumi Ratu Nuban dengan mendatangi lokasi di seputar simpang Sidokerto kampung Sukajawa kecamatan Bumi Ratu Nuban, Sabtu (19/03/22) sekira jam 11.00 WIB.
Terduga pelaku yang dicurigai membuang bungkusan plastik saat didekati Polisi. Kemudian Polisi perintahkan pria berinisial AF untuk mengambil bungkusan yang dia buang.
Setelah ditemukan satu buah plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Aprian mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers tertulis pada awak media.





Lappung Media Network