Lappung – Operasi Antik Polsek Gunungsugih tangkap pembawa Narkoba. Patroli Polsek Gunungsugih mendapatkan informasi bahwa di jalan LK II Baru kelurahan Gunungsugih Raya kecamatan Gunungsugih ada kegiatan transaksi Narkoba.
Baca Juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pembawa Narkoba Warga Asal Bandar Lampung
Polisi lalu bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang didapat dari masyarakat. Dilokasi ditemukan seorang pria yang dicurigai Polisi membuang bungkusan plastik ketika didekati Sabtu (19/03/2022) sekira jam 22.30 WIB.
Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiarto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers secara tertulis pada awak media.
“Petugas kami berhasil mengamankan pria berinisial EFD (37) warga Lk II kelurahan Seputih Jaya kecamatan Gununggugih Lampung Tengah, sekaligus menyita barang buktinya berupa satu buah plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” kata Wawan, Senin (21/03/22).
Polisi kemudian membawa EFD dan barang bukti ke Mapolsek Gunungsungih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Polsek Seputih Surabaya Tangkap Pelaku Pesta Narkoba di Bandar Surabaya
“EFD kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang–undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun penjara,” tegas AKP Wawan.





Lappung Media Network