Lappung – Pria paruh baya ditangkap Polsekta TKB diduga mencabuli anak. Polsekta Tanjungkarang Barat tangkap pelaku cabul terhadap anak, pria paruh baya berinisial MN setelah mencabuli anak di bawah umur di kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Pelaku MN yang pernah menjalani pidana selama lima tahun penjara, di wilayah Bengkulu di tahun 1992.
MN kemudian beraksi lagi di wilayah Kecamatan Langkapura, lalu ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, bersama warga sekitar berdasarkan laporan orang tua korban.





Lappung Media Network