Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, MN mencabuli anak tujuh tahun inisial A. Peristiwa pencabulan bermula, ketika korban sedang bermain bersama teman-temannya.
“Kemudian datang pelaku, langsung memeluk korban dari belakang. Kemudian tanpa ada rayuan apapun, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya,” kata Kompol Sandy Galih Putra saat ekspos di Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Rabu (23/3/2022).
Page 2 of 3
Via:
Sando





Lappung Media Network