Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Editor by Editor
    11/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Pelaku HEN (43) warga lingkungan Banjarsari Kelurahan Gunungsugih Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Banjarsari Gunungsugih ditangkap Polisi karena Narkoba berikut diamankan barang bukti dan motor pelaku.

    HEN (43) warga lingkungan Banjarsari Kelurahan Gunungsugih Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, terpaksa harus berurusan dengan Sat Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Warga Desa Pasar Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

    Pasalnya lelaki tersebut kedapatan sedang menggenggam Narkoba jenis sabu saat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah tanpa nopo di jalan raya Kampung Baru Kelurahan Gunungsugih, Sabtu (07/05/2022).

    Kasat Reserse Narkotika AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya memberikan keterangan tertulis pada media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan memiliki 0,17 Gram kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu,” ujar Yofi.

    AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan ditangkapanya tersangka HEN, bermula ketika petugas Sat Reskrim Narkoba sedang menggelar patroli hunting dijalanan.

    “Saat itu anggota melihat seorang pengendara yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu anggota menghentikan laju motor tersangka,” katanya.

    Selanjutnya Kata AKP Yofi, saat petugas mendekati HEN, pelaku terlihat gugup sambil tangan kirinya menggenggam plastik warna bening.

    “Kemudian pelaku meminta pelaku untuk membuka tangan kirinya, ternyata ada bungkusan kristal putih dibungkus plasti warna bening yang diduga sabu,” ujarnya.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap Sidikat Narkoba

    Petugas sambung Kasat Res Narkoba, menanyakan kepada pelaku benda apakah yang dia genggam? Dengan terunduk lesu Hen mengaku bahwa yang dia genggam adalah Narkoba jenis sabu.

    “Saat itu juga pelaku dan barang-bukti dia makan dan dibawa ke Polres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut,” kata Yofi.

    HEN dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    Next Post

    Pemprov Lampung Ikuti Rapat Standar Pelayanan Minimal

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved