Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    Editor by Editor
    11/05/2022
    in Modus
    Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    4 Pelaku penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti yang disita Polisi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tidak butuh waktu lama dalam sehari 4 orang ditangkap Polres Lampung Utara terkait Narkoba dari dua lokasi berbeda pada Selasa 10 Mei 2022.

    Dari dua lokasi itu Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap Sidikat Narkoba

    Lokasi pertama pada pukul 14.00 wib, tim Opsnal menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

    Keduanya masing masing OP (25) warga RT 02 Murahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan dan RH (27) warga jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.

    Dari tangannya di sita barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu bruto 0,24 gr, satu buah bekas kotak rokok merk Tower.

    Kasatres Narkoba AKP IM Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, untuk yang pertama dua orang ditangkap pihaknya pada pukul 14.00 WIB di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kotabumi berikut telah menyita barang bukti Rabu (11/5/2022).

    “Petugas kami bersama tim BNN Way Kanan, sekira pukul 16.00 WIB, kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang menggunakan kendaraan merk ISUZU ELF Nopol F 7308 SA di area terminal induk simpang Propau Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan,” katanya.

    Mereka masing masing ASP (27) mengaku sebagai warga Desa Sindang Heula RT 04 Kecamatan Banjar Harjo Kabupaten Brebes Jateng dan ANN (33) warga Desa Ciputih RT 02 Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Jateng.

    Baca Juga : Warga Desa Pasar Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

    “Barang bukti yang kita dapati dan disita dari mereka berupa satu buah pirek kaca, tiga buah centong dari pipet plastik, satu buah botol aqua dan satu unit kendaraan ISUZU ELF Nopol F 7308 SA,” ujar Indra.

    “Saat ini para terduga pelaku penyalahguna narkoba sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Indra.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wahdi Siradjuddin Sidak Pegawai 5 Kelurahan di Kota Metro

    Next Post

    Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved