Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Pemprov Lampung Ikuti Rapat Standar Pelayanan Minimal

    Pemprov Lampung Ikuti Rapat Standar Pelayanan Minimal

    Editor by Editor
    11/05/2022
    in Pemerintahan
    Pemprov Lampung Ikuti Rapat Standar Pelayanan Minimal

    Asisten Administrasi Umum, Minhairin mengikuti rapat yang dipimpin Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih melalui Virtual Meeting

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemprov Lampung ikuti rapat standar pelayanan minimal dengan Kemendagri, Minhairin mewakili Pemprov Lampung mengikuti rapat tersebut.

    Asisten Administrasi Umum, Minhairin
    mengikuti rapat yang dipimpin Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih melalui Virtual Meeting, di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Lampung, Rabu (11/05/2022).

    Baca Juga : Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai

    Kegiatan ini soal penyampaian hasil evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021.

    Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih mengatakan, pembahasan ini juga merupakan perintah dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.

    Kemudian, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditambah lagi ada Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    “Undang-undang mewajibkan kepada kita semua pemerintah daerah untuk menjalankan urusan wajib pelayanan,” kata dia.

    “Di bidang yaitu kebebasan sosial pekerjaan yang diperintahkan untuk menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap dia.

    Menurut dia, ada tiga fokus terkait evaluasi pelaporan SPM melalui aplikasi, ketepatan penyampaian laporan SPM tahun 2000 dari 6 daerah provinsi dan kabupaten kota.

    “Analisa keuangan laporan di Indonesia masih belum optimal sesuai idealisme yang diharapkan oleh undang-undang,” tuturnya.

    Pemerintah Daerah punya kewenangan otonomi seluas-luasnya untuk pelaksanaan program kegiatan dan anggaran daerah,” kata dia.

    “Pemerintah pusat melakukan pembinaan, kebijakan-kebijakan membuat peraturan peraturan, perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan arah dan kebijakan nasional baik dari nasional yang tertuang dalam RPJM,” ucap dia.

    Sementara Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr M Zamzani B Thenrang, ST MSi, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan virtual bersama pemerintah provinsi untuk mengetahui pelaksanaan anggaran negara tahun berikutnya.

    Hal itu juga agar mengetahui kemajuan tingkat provinsi kabupaten kota tahun 2022, bagaimana meningkatkan komitmen Kepala Daerah dan DPRD.

    “Hal ini juga mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022, peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal,” ujarnya.

    Baca Juga : Pemprov Lampung Peringkat 2 Kinerja Pemerintah dari BKN

    Dia mengungkapkan, bahwa koordinasi penerapan SPM pusat dan penerapannya di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yaitu dari Kepala Biro tata pemerintahan serta para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

    Via: Arif Wiryatama
    Tags: Pemprov Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Banjarsari Gunungsugih Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Next Post

    Arinal Djunaidi Berencana ke Pringsewu untuk Implementasi Kartu Petani Berjaya

    Related Posts

    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved