Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Empat Orang Asal Lampung Utara Ditangkap Karena Kasus Narkotika

    Empat Orang Asal Lampung Utara Ditangkap Karena Kasus Narkotika

    Editor by Editor
    09/06/2022
    in Modus
    Empat Orang Asal Lampung Utara Ditangkap Karena Kasus

    Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Empat orang asal Lampung Utara ditangkap karena kasus narkotika diduga jenis sabu-sabu pada 7 Juni 2022 lalu.

    Penangkapan itu dilakukan dan diumumkan pada 9 Juni 2022 oleh Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra.

    Baca Juga : 8 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Bandar Lampung dalam satu minggu

    Menurut Made, penangkapan tersebut dilakukan terhadap keempat pria berinisial FES warga asal Kecamatan Kotabumi, BDP warga asal Kecamatan Kotabumi Selatan, NR warga asal Kecamatan Abung Selatan, dan AZ warga asal Kecamatan Kotabumi Selatan.

    Adapun penangkapan tersebut diikuti dengan pengamanan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika berjenis sabu-sabu berikut dengan alat isapnya.

    Mulanya, kata Made, penangkapan dilakukan terhadap FES di Jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.

    ”Mulanya dilakukan penangkapan kepada FES di rumahnya di Jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi pada 7 Juni 2022. Kami dapati juga barang bukti berupa 4 plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan 5 plastik bening klip sisai pakai berikut dengan uang tunai sejumlah Rp 672.000,” katanya.

    ”Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FES. Dan selanjutnya kami melakukan penangkapan kepada 3 orang lainnya yang saat itu sedang berada di Kelurahan Rejosari dan di Kecamatan Abung Selatan,” terang Made lagi.

    Dari penangkapan kedua kalinya ini, sambung Made, personel Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah barang bukti.

    ”1 plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dan alat isap sabu-sabu disertai dua buah kaca pyrex berikut dengan 2 buah korek api gas dan satu bungkus cotton bud,” katanya lagi.

    Baca Juga : Polres Lampung Barat Menangkap Pembawa Narkoba di Batu Brak

    Kata Made, penangkapan terhadap keempat orang tadi tengah diproses oleh Satres Narkoba Polres Lampung Utara pada tahap penyidikan.

    ”Saat ini keempat orang tadi berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan,” beber dia.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: NarkobaPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Umumkan Penangkapan Warga Asal Gedung Meneng Tulangbawang

    Next Post

    Polsek Abung Barat Tangkap DPO Curat di Tanjung Harta

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa

      Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved