Lappung – Empat orang asal Lampung Utara ditangkap karena kasus narkotika diduga jenis sabu-sabu pada 7 Juni 2022 lalu.
Penangkapan itu dilakukan dan diumumkan pada 9 Juni 2022 oleh Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra.
Baca Juga : 8 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Bandar Lampung dalam satu minggu
Menurut Made, penangkapan tersebut dilakukan terhadap keempat pria berinisial FES warga asal Kecamatan Kotabumi, BDP warga asal Kecamatan Kotabumi Selatan, NR warga asal Kecamatan Abung Selatan, dan AZ warga asal Kecamatan Kotabumi Selatan.
Adapun penangkapan tersebut diikuti dengan pengamanan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika berjenis sabu-sabu berikut dengan alat isapnya.
Mulanya, kata Made, penangkapan dilakukan terhadap FES di Jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
”Mulanya dilakukan penangkapan kepada FES di rumahnya di Jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi pada 7 Juni 2022. Kami dapati juga barang bukti berupa 4 plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan 5 plastik bening klip sisai pakai berikut dengan uang tunai sejumlah Rp 672.000,” katanya.
”Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FES. Dan selanjutnya kami melakukan penangkapan kepada 3 orang lainnya yang saat itu sedang berada di Kelurahan Rejosari dan di Kecamatan Abung Selatan,” terang Made lagi.
Dari penangkapan kedua kalinya ini, sambung Made, personel Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah barang bukti.
”1 plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dan alat isap sabu-sabu disertai dua buah kaca pyrex berikut dengan 2 buah korek api gas dan satu bungkus cotton bud,” katanya lagi.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Menangkap Pembawa Narkoba di Batu Brak
Kata Made, penangkapan terhadap keempat orang tadi tengah diproses oleh Satres Narkoba Polres Lampung Utara pada tahap penyidikan.
”Saat ini keempat orang tadi berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan,” beber dia.





Lappung Media Network