Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan Pembuat Laporan Palsu

    Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan Pembuat Laporan Palsu

    Editor by Editor
    11/06/2022
    in Modus
    Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan Pembuat Laporan Palsu

    Penampakan tersangka pembuat laporan palsu di Polres Tulangbawang Barat. Foto: Arsip Polres Tulangbawang Barat.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulangbawang Barat tersangkakan pembuat laporan palsu.

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan terhadap seseorang berinisial YS oleh Satreskrim Polres Tulangbawang Barat.

    Baca Juga : 3 Pejabat Polres Tulangbawang Barat Diserahterimakan

    Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa mengatakan kalau YS mulanya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana dengan kekerasan yang dialaminya di areal perkebunan tebu di Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Dalam penetapan tersangka tersebut, penyidik melampirkan barang bukti di antaranya dokumen laporan polisi yang dilaporkan YS pada 8 Juni 2022. Kemudian, dokumen Berita Acara Pemeriksaan serta dokumen Berita Acara Sumpah dan 1 unit alat komunikasi milik YS.

    YS mulanya, kata Fredy Aprisa, menyampaikan laporan kalau dirinya dibegal dan mengalami kerugian sejumlah Rp 4,8 juta.

    Namun saat petugas melakukan penyelidikan, lanjut Fredy, petugas Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menemukan kejanggalan-kejanggalan.

    Atas hal itu, YS dimintai keterangan dan menyampaikan kalau kejadian yang dilaporkan tersebut tidak benar terjadi.

    YS menyampaikan pengakuan sebenarnya kalau dirinya membutuhkan uang sejumlah Rp 4,8 juta. YS disebut memiliki pekerjaan untuk menjual ikan.

    Kepada bosnya, YS mengaku telah dibegal pada 12 Mei 2022 sehingga 1 unit alat komunikasi miliknya dirampas hingga menyebut telah mengalami kerugian sejumlah Rp 4,8 juta.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan ASN Pemilik 0,28 Gram Sabu

    ”Pada akhirnya YS mengakui bahwa laporan yang disampaikan ke Polres Tulangbawang Barat kalau dirinya telah menjadi korban pencurian adalah tidak benar,” beber Fredy Aprisa.

    ”Kejadian yang sebenarnya adalah, pada 12 Mei 2022 YS membutuhkan uang untuk keperluan dirinya. Kemudian YS melaporkan kepada bosnya kalau dirinya seolah-olah dibegal di areal perkebunan tebu dengan kerugian uang tunai sejumlah Rp 4.800.000 dan handphone miliknya,” ungkap Fredy lagi.

    Via: Sando
    Tags: Polres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Seorang Warga Menggala Kota Ditangkap Karena Mencuri

    Next Post

    Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Bendungan Way Semah

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved