Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Editor by Editor
    12/06/2022
    in Modus
    Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Pelaku pencabulan, AP (16), ketika diamankan di Polsek Dente Teladas.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Dente Teladas tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 9 Juni 2022.

    Pelaku pencabulan anak merupakan seorang pria pengangguran yang juga masih di bawah umur. Pelaku adalah pacar korban.

    Baca Juga : Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Kepala Polsek Dente Teladas, Iptu Zulian, menjelaskan pelaku AP (16) warga Dusun Sido Makmur, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang, ditangkap petugas dari kediamannya tanpa perlawanan.

    “Petugas pada Kamis (9/6) pukul 17.50 Wib berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Zulian dalam keterangannya pada Sabtu, 11 Juni 2022.

    Petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana.

    “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban, AM (40), yang berprofesi sebagai pedagang,” kata Iptu Zulian.

    AM melaporkan AP karena telah mencabuli anaknya, M (13), yang masih berstatus pelajar SMP kelas 1.

    Menurut penuturan ayah korban, lanjut Iptu Zulian, kejadian bermula pada Kamis, 12 Mei 2022, pukul 17.00 Wib.

    “Pelaku mengirimi korban pesan via WhatsApp dan mengajak korban untuk bertemu. Korban mengiyakan ajakan tersebut dan mereka bertemu di kebun karet,” ujar dia.

    Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gubuk yang ada di dalam kebun karet tersebut.

    “Setelah tiba di gubuk, korban disuruh oleh pelaku untuk meminum sprite yang memang sudah dibawa oleh pelaku,” tutur Iptu Zulian.

    Tidak lama setelah meminum sprite, korban merasakan kepalanya pusing.

    “Melihat korban sudah pusing, pelaku mulai melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung menyuruh korban pulang ke rumahnya,” jelas Iptu Zulian.

    Kepala Polsek Dente Teladas ini menyampaikan ayah korban merasa curiga melihat perubahan sikap anaknya yang mulai murung.

    “Setelah mendengarkan cerita anaknya, bapak kandung korban langsung naik pitam dan melaporkan peristiwa pilu yang telah dialami oleh anaknya ke Mapolsek Dente Teladas,” kata Iptu Zulian.

    Baca Juga : Remaja Asal Kampung Kekatung Diciduk Polsek Dente Teladas

    Pelaku pencabulan anak saat ini sudah ditahan di Polsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Kapolsek.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Perlindungan AnakPolsek Dente Teladas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Yanwardi Minta Aparat Penegak Hukum Tertibkan LSM Pemeras

    Next Post

    Warga Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi Usai Pukuli Isterinya

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved