Lappung – Penangkapan Narkoba di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat pada Minggu (10/07/2022).
Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan satu orang terduga penyalahguna Narkoba pria berinisial SB di Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu.
Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat
Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho di dampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi menjelaskan kronologis penangkapan SB.
“Pada hari Sabtu (09/07/2022) sekira pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu, selanjutnya Kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ucap Juherdi.
Penyelidikan Polisi menemukan titik terang dengan mengarah pada sosok terduga penyalahgunaan Narkoba SB di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
“Pada hari Sabtu (09/07/2022) sekira pukul 19.30 WIB, petugas Satres Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan SB,” kata Juherdi.
Penggeledahan yang dilakukan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi Narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Menangkap Pembawa Narkoba di Batu Brak
Lalu 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik klip kosong, seperangkat alat hisab sabu yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 3 buah korek api gas dan 1 buah gulungan kertas timah rokok.
“Terduga pelaku SB berikut barang bukti petugas dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Juherdi.





Lappung Media Network