Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Buruh Tebang Tebu Asal Tugu Mulyo Ditangkap Polisi

    Buruh Tebang Tebu Asal Tugu Mulyo Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    16/07/2022
    in Modus
    Buruh Tebang Tebu Asal Tugu Mulyo Ditangkap Polisi

    JI als JO als JM als GN (51), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang ditangkap Polisi. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Buruh tebang tebu asal Tugu Mulyo ditangkap Polisi Resor Tulangbawang dan Polsek Banjar Agung karena membawa kabur motor warga Banjar Margo.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Sikat Aksi Premanisme

    Buruh tebang tebu itu adalah pria berinisial JI als JO als JM als GN (51), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

    Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tebang tebu ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Honda Beat Street warna silver, BE 3243 TB, milik korban Kusno Juandi (55), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

    “Hari Kamis (14/07/2022), pukul 17.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku penipuan dan atau penggelapan di sebuah rumah yang ada di Desa Tugu Mulyo,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu (16/07/2022).

    Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, sepeda motor milik korban sudah dijual seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

    Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, hari Minggu (01/05/2022), pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor guna membeli golok tebang di Pasar Unit 2.

    Tanpa banyak pertanyaan karena pelaku memang sudah dikenal, korban meminjamkan sepeda motor miliknya dengan didampingi oleh saksi Suherli (24), yang merupakan anak kandung korban. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, pelaku menyuruh saksi untuk berhenti di sebuah bengkel motor.

    “Setelah 1 jam menunggu di bengkel tersebut, pelaku meminjam sepeda motor milik korban kepada saksi dengan alasan untuk menjemput anaknya yang berada di Pos Penjagaan Satpam PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL). Sebelum meminjamkan sepeda motor, saksi terlebih dahulu meminta diantarkan ke rumah temannya, lalu pelaku membawa sepeda motor milik korban dan setelah kejadian tersebut pelaku beserta sepeda motor milik korban tidak diketahui keberadaannya,” jelas AKP Taufiq.

    Ia menambahkan, saksi Suherli mengenali pelaku karena sama-sama bekerja sebagai buruh tebang tebu di PT BNIL. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir sebesar Rp 11 juta.

    Baca Juga : Patroli Polres Tulangbawang Tekan Tingkat Kriminalitas

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

    Via: Sando
    Tags: Polres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPRD Bandar Lampung Minta Wali Kota Realisasikan TPP di APBD 2022

    Next Post

    Tokoh Adat Terbanggi Besar Tolak Aksi Premanisme

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved