Lappung – 2 Remaja asal Palas curi motor dan ponsel ditangkap Polisi Sektor Sragi dan Buser Polres Lampung Selatan.
Keduanya adalah GP (19) dan HS (19) remaja pengangguran asal desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka ditangkap tim gabungan buser Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Sragi karena diduga melakukan Curat sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua handphone, Sabtu (16/07/2022) sekira jam 00.15 WIB .
Dalam keterangan Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan kronologis perkara yang melibatkan GP dan HS.
“Keduanya ditangkap berawal dari laporan Purwanto (45) karena kehilangan satu ponsel merek OPPO warna biru yang sedang di cas di dalam kamar, satu ponsel Nokia dan satu unit Yamaha Zupiter MX tahun 2011. Berlokasi dirumah korban yang berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi,” ujar Hendra Saputra.
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan tim gabungan buru sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi pada Rabu (20/07/2022).
“Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi berhasil mengamankan GP di dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda. Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah pada tersangka HS yang menyusul diamankan,” lanjutnya.
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu yang tidak terkunci selanjutnya para pelaku mengambil satu buah handphone Android merk OPPO warna biru, Hp merk Nokia serta 1 motor Yamaha Jupiter MX.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya dua unit handphone milik korban, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dokumen kendaraan korban serta satu motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Baca Juga : Modus Pelaku Pencurian dalam Melakukan Aksi
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum dengan di persangkakan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Hendra mantan Kapolsek Penengahan ini.





Lappung Media Network