Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Remaja Asal Palas Curi Motor dan Ponsel Ditangkap Polisi

    2 Remaja Asal Palas Curi Motor dan Ponsel Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    22/07/2022
    in Modus
    2 Remaja Asal Palas Curi Motor dan Ponsel Ditangkap Polisi

    GP (19) dan HS (19) remaja pengangguran asal desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Foto Polsek Sragi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 Remaja asal Palas curi motor dan ponsel ditangkap Polisi Sektor Sragi dan Buser Polres Lampung Selatan.

    Keduanya adalah GP (19) dan HS (19) remaja pengangguran asal desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca Juga : Warga Lampura Ditangkap Polres Lampung Tengah Lantaran Narkoba

    Mereka ditangkap tim gabungan buser Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Sragi karena diduga melakukan Curat sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua handphone, Sabtu (16/07/2022) sekira jam 00.15 WIB .

    Dalam keterangan Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan kronologis perkara yang melibatkan GP dan HS.

    “Keduanya ditangkap berawal dari laporan Purwanto (45) karena kehilangan satu ponsel merek OPPO warna biru yang sedang di cas di dalam kamar, satu ponsel Nokia dan satu unit Yamaha Zupiter MX tahun 2011. Berlokasi dirumah korban yang berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi,” ujar Hendra Saputra.

    Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan tim gabungan buru sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi pada Rabu (20/07/2022).

    “Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi berhasil mengamankan GP di dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda. Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah pada tersangka HS yang menyusul diamankan,” lanjutnya.

    Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu yang tidak terkunci selanjutnya para pelaku mengambil satu buah handphone Android merk OPPO warna biru, Hp merk Nokia serta 1 motor Yamaha Jupiter MX.

    Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya dua unit handphone milik korban, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dokumen kendaraan korban serta satu motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

    Baca Juga : Modus Pelaku Pencurian dalam Melakukan Aksi

    “Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum dengan di persangkakan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Hendra mantan Kapolsek Penengahan ini.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Sragi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Lampura Ditangkap Polres Lampung Tengah Lantaran Narkoba

    Next Post

    Polsek Melinting Tangkap Pelaku Pengeroyokan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved