Lappung – Satuan Samapta Polres Tulangbawang cegah balapan liar dengan mengadakan patroli standby di wilayah hukum setempat.
Patroli standby adalah upaya Polres Tulangbawang untuk menekan balapan liar yang kerap terjadi dibeberapa jalan yang dianggap rawan digunakan para remaja.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Siagakan Personel Bersenjata Lengkap Pantau SPBU
Patroli standby ini berlangsung setiap hari mulai pukul 17.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB, di Komplek perkantoran Pemkab, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Kasat Samapta AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena dalam keterangan tertulis pada awak media menjelaskan kegiatan patroli standby yang dilakukan Sat Samapta Polres setempat.
“Setiap hari pada pukul 17.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB, personel kami melaksanakan patroli standy guna mencegah aksi balapan liar di Komplek Pemkab, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Samsul Bahri, Jumat (29/07/2022).
Samsul Bahri mengungkapkan, cara bertindak (CB) yang dilakukan Polisi, yakni langsung melakukan penyetopan serta pemeriksaan terhadap pengendara dan sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk aksi balapan liar.
Kasat Samapta menjelaskan, patroli standby ini merupakan bentuk respons atas keluhan dari warga akibat sering terjadinya aksi balapan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Aksi balapan liar sangat dilarang, karena selain membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas, juga mengakibatkan suara bising yang disebabkan oleh knalpot brong dari sepeda motor yang digunakan,” jelas AKP Samsul.
Menurutnya, patroli standby yang digelar setiap sore hari ini juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
Baca Juga : Bandar Narkoba Asal Ujung Gunung Udik Ditangkap Polisi
Dengan adanya petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.





Lappung Media Network