Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Editor by Editor
    02/08/2022
    in Modus
    Setubuhi Anak Dibawah Umur
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lantaran setubuhi anak dibawah umur, Polres Pesawaran tangkap warga Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial SA (13).

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menegaskan kegiatan penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur pada awak media.

    “Pelaku berinisial WH (19) warga Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai. Kami tangkap pada Selasa (02/08/2022) di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,” kata Supriyanto Husin, Selasa (02/08/2022).

    Supriyanto Husin mengatakan penangkapan terhadap WH dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban BA (37) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong.

    “Orang tua korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran setelah mengetahui anaknya disetubuhi oleh tersangka,” jelas Supriyanto Husin.

    Supriyanto Husin menceritakan kronologis penangkapan pelaku WH. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan WH saat sebelum ditangkap.

    “KBO Reskrim Polres Pesawaran, Ipda Zainal Abidin memimpin penangkapan pelaku WH. Saat dirinya sedang duduk nongkrong bersama teman-temannya di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong,” ucap Supriyanto Husin.

    WH berhasil ditangkap team Tekab 308 Polres Pesawaran, meski sebelumnya melakukan perlawanan saat akan diamankan.

    Dalam keterangan korban melalui laporan orang tua korban kepada Polisi, terungkap kronologis tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

    “Pada saat korban mengedarai sepeda motor dijalan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban kerumah temannya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong,” ujar Supriyanto Husin.

    Lalu setelah tiba dirumah teman pelaku, korban disetubuhi oleh pelaku selama 4 hari dan digauli sebanyak 3 kali.

    Baca Juga : Warga Asal Desa Belanti Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

    Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah kaos lengan panjang warna pink dan 1 buah rok warna coklat (Pramuka).

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang- Undang,” pungkas AKP Supriyanto Husin.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Perbuatan CabulPerlindungan AnakPesawaranPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kenaikan Pangkat PNS Pemkot Bandar Lampung Tertunda 4 Bulan

    Next Post

    Dini Hari Polres Tulangbawang Tangkap Narkoba di Tri Tunggal

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved