Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dini Hari Polres Tulangbawang Tangkap Narkoba di Tri Tunggal

    Dini Hari Polres Tulangbawang Tangkap Narkoba di Tri Tunggal

    Editor by Editor
    02/08/2022
    in Modus
    Dini Hari Polres Tulangbawang Tangkap Narkoba di Tri Tunggal

    HS (30) warga Kampung Tri Tunggal, Kecamatan Banjar Agung. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dini hari Polres Tulangbawang tangkap Narkoba di Tri Tunggal.

    Lantaran di duga jadi tempat transaksi Narkotika jenis sabu, sebuah rumah di Kampung Tri Tunggal, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang di geruduk Polisi.

    Baca Juga : Pakai Narkoba di Tiyuh Indraloka II, Warga Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Satres Narkoba Polres Tulangbawang melakukan pengrebekan di sebuah rumah yang di duga sering tempat transaksi Narkoba pada Selasa (02/08/2022) sekira jam 02.00 WIB dini hari.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan kegiatan penangkapan pelaku HS (30) warga Kampung Tri Tunggal, Kecamatan Banjar Agung.

    “Dini hari tadi, petugas menggerbek rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (30), berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga setempat,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Selasa (02/08/2022).

    Selain itu, lanjut AKP Aris, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, dua buah kaca pyrex, ponsel merk Samsung warna hitam, dan alat hisap sabu (bong).

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kecamatan Banjar Agung.

    “Saat petugas kami menggerbek rumah tersebut, di dalam rumah sedang ada seorang pria dan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” jelas AKP Aris.

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : Polsek Gunung Sugih Tangkap Warga Seputih Agung karena Narkoba

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: NarkobaPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Next Post

    Buronan Kasus Pembunuhan di Irigasi Anak Tuha Menyerahkan Diri ke Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui

      5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved