Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Editor by Editor
    09/08/2022
    in Modus
    Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaku pengeroyokan Mahasiswa ditangkap Polsek Gedongtataan, penangkapan atas laporan Polisi pada 18 Juli 2022 lalu.

    Tekab 308 Polsek Gedongtataan berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban RF (20) Mahasiswa asal Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Baca Juga : Warga Kaliawi Persada Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Korban RF mengalami luka memar dan melaporkan peristiwa yang dia alami ke pihak Polsek Gedongtataan.

    Dalam keterangan Polisi yang disampaikan oleh Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan penangkapan satu orang terduga pelaku atas nama IS (25).

    “Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yaitu IS (25) saat dia sedang berada di Dusun 1, Desa Bernung,” kata Hapran, Selasa (09/08/2022) sore.

    Hapran mengungkap bahwa pelaku pengeroyok pada RF lebih dari satu orang, untuk pelaku lain masih dalam pengejaran pihak Polsek Gedongtataan.

    “Satu pelaku sudah kita tangkap dan lainnya dalam pengejaran (DPO), saat ini korban mengalami luka memar dibagian dahi sebelah kiri akibat pukulan dari pelaku dan luka memar pada bahu kanan bagian belakang,” ujar Hapran.

    Dasar pihak yang berwajib adalah Laporan Polisi / B – 149 / VII /2022 / Polda Lampung / Polres Pesawaran / Polsek Gedong Tataan, Tanggal 18 Juli 2022 lalu.

    “Penangkapan IS dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Gedongtataan, Iptu Bambang Heryanto, saat pelaku IS sedang bekerja mendekor di sebuah hajatan di Dusun 1 Bernung,” ungkap Hapran.

    Baca Juga : Warga Asal Kedaton Bandar Lampung Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Kapolsek melanjutkan, IS ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan dan menyelidiki keberadaan DPO untuk dilakukan pengamanan kepada DPO, termasuk YY (21) dalam pengejaran agar kasus ini terang benerang.

    “Satu pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 1 (satu) dan Ayat 2 (dua) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun sampai 7 tahun penjara,” pungkas Hapran.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Penganiayaan di LampungPolsek Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Residivis Ditangkap Polsek Seputih Surabaya Lantaran Maling Ponsel

    Next Post

    Warga Bernung Ditangkap Polisi Lantaran Setubuhi Anak Kandung

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved