Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Bernung Ditangkap Polisi Lantaran Setubuhi Anak Kandung

    Warga Bernung Ditangkap Polisi Lantaran Setubuhi Anak Kandung

    Editor by Editor
    09/08/2022
    in Modus
    Warga Bernung Ditangkap Polisi Lantaran

    AR (43) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang warga Bernung ditangkap Polisi lantaran setubuhi anak kandung hingga 4 tahun lamanya.

    Pelaku adalah AR (43) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

    Baca Juga : Setubuhi ABG Juragan Kerupuk Dipenjara 8 Tahun

    Kasus menyetubuhi anak kandung ditangani oleh pihak Polres Pesawaran atas Laporan Polisi Nomor : Lp / B – 504/ VII / 2022 / Polda Lampung / Polres Pesawaran / SPKT / Polda Lampung, Tanggal 08 Agustus 2022 tentang dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

    Dalam keterangan pihak Polres Pesawaran yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan penangkapan pelaku AR atas sangkaan menyetubuhi anak kandung.

    “Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku AR, dengan sangkaan persetubuhi anak dibawah umur,” ujar Supriyanto Husin, Selasa (09/08/2022) siang.

    Supriyanto Husin menjelaskan penangkapan AR, ketika pelaku sedang berada dirumah rekannya di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan.

    Sebelum AR diamankan, Polisi telah meminta keterangan saksi korban dan sejumlah saksi yaitu SM (17) warga Bernung, YS (27) warga Desa Taman Sari dan WD (38) warga Bandar Lampung,

    “Tersangka AR mengaku telah melakukan perbuatannya kepada anak kandung sejak anaknya duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA, dan kejadian terakhir terjadi pada Sabtu (30/07/2022 sekira pukul 23.00 WIB di Desa Bernung,” ungkapnya.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pesawaran. Pelaku oleh Polisi dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Cabul di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Next Post

    Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung dan BRIN Kolaborasi 4 Tahun, Wujudkan Riset untuk Bangun Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved