Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Residivis Ditangkap Polsek Seputih Surabaya Lantaran Maling Ponsel

    Residivis Ditangkap Polsek Seputih Surabaya Lantaran Maling Ponsel

    Editor by Editor
    09/08/2022
    in Modus
    Residivis Ditangkap Polsek Seputih Surabaya Lantaran Maling Ponsel
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Residivis ditangkap Polsek Seputih Surabaya lantaran maling ponsel dirumah tetangganya.

    Pelaku adalah residivis berusia paruh baya berinisial BH alias Plolong (40) warga Kampung Gaya Baru I, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

    Baca Juga : Warga Asal Kampung Jojog Diciduk Polsek Seputih Surabaya

    Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya berhasil meringkus BH yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (06/08/2022).

    Dalam keterangan pihak Kepolisian Sektor Seputih Surabaya yang disampaikan oleh Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan penangkapan pelaku BH.

    “Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial BH (40) warga Kampung Gaya Baru I, Kecamatan Seputih Surabaya, di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu (06/08/2022),” ujar Y Budi Santoso, Selasa (09/08/2022) sore.

    Y Budi Santoso membeberkan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban Sandi (22) yang melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya.

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso mengungkap kronologis tindak pidana yang dilakukan pelaku.

    “Pada Senin (01/08/2022) sekira jam 03.00 WIB dini hari, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dengan cara membuka kunci gerendel menggunakan alat bantu berupa pengait yang terbuat dari bambu dan besi kawat saat korban sedang tidur,” ucap Y Budi Santoso.

    Kemudian pelaku masuk menuju ke kamar korban dan mengambil 1 ponsel Redmi 10 warna Sea Blue yang tergeletak di atas dipan tempat tidur, lalu pelaku keluar melalui pintu dapur yang sama.

    “Korban pada saat itu sedang tertidur pulas sehingga tidak menyadari bahwa rumahnya di satroni oleh pelaku,” jelas Y Budi Santoso.

    Keesokan harinya saat korban terbangun, ia kaget melihat pintu dapur sudah terbuka dan langsung mengecek ponsel miliknya yang diletakan di atas dipan tempat tidur dalam kamar ternyata sudah tidak ada.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya,” imbuh Y Budi Santoso.

    Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Seputih Surabaya dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek menuju lokasi untuk dilakukan penangkapan.

    “Saat penangkapan, kami juga melalukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 ponsel Redmi 10 warna Sea Blue milik korban selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Baca Juga : Wanita STW Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Selain itu petugas juga mengamankan alat bantu pengait yang terbuat dari bambu dan besi kawat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

    “Pelaku BH alias Plolong merupakan residivis pelaku Curat yang sudah tiga kali masuk bui karena kasus yang sama. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Tanjung Bintang Ditangkap Polsek Katibung Lantaran Narkoba

    Next Post

    Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved