Lappung – Maling motor Honda CBR 150 milik tetangga, warga Bandar Mataram masuk bui karena ditangkap Polsek Seputih Mataram. Pelaku cari kesempatan saat pemilik motor nonton jaranan bersama adik korban.
Baca Juga : Sebulan Buron Pencuri Motor di Kalianda Tertangkap Polisi
Hanya kurun waktu 2 jam dari lapor Polisi, pelaku Curanmor di Lampung Tengah berhasil ditangkap Polsek Seputih Mataram.
Pelaku curat masuk kedalam rumah dan mencuri sepeda motor milik korban di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Pihak Polisi dalam keterangan pada awak media yang disampaikan oleh Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan penangkapan pelaku Curanmor pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 14.00 WIB.
“Pelaku curat adalah IK warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram. Dia tetangga rumah dari orang tua korban pemilik sepeda motor Honda CRB 150 nopol B 3865 SWE,” kata Yudi Kurniawan, Rabu (10/08/2022) sore.
Lebih lanjut Yudi Kurniawan beberkan penangkapan berdasarkan laporan Polisi dari korban bernama Marlina (25) warga Kampung Jati Datar Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tak butuh waktu lama, hanya kurun waktu 2 jam, pelaku Curanmor inisial IK ditangkap Polisi atas laporan korban, IK yang juga dikenal seorang residivis pelaku Curat.
Yudi Kurniawan menjelaskan kronologis aksi tindak pidana Curat yang dilakukan IK pada awak media.
“Senin (08/08/22) sekira jam 11.30 WIB, korban datang kerumah orang tuanya di Kampung Mataram Udik dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam Tahun 2016 No.Pol B 3865 SWE,” kata Yudi Kurniawan.
Sesampainya dirumah orang tua korban, ternyata hanya ada adik korban yakni Rio kemudian ia pamit kepada korban akan melihat jaranan.
Setelah itu korban langsung memasukkan sepeda motornya diruangan belakang dan mengunci stang kemudian korban ikut adiknya melihat jaranan namun pintu depan rumah tidak dikunci.
Ternyata kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga orang tua korban.
“Melihat situasi sepi, tidak ada orang dirumah dan dalam keadaan tidak terkunci, pelaku kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil 1 sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam Tahun 2016 No.Pol B 3865 SWE,” jelasnya.





Lappung Media Network