Lappung – Sebulan buron pencuri motor di Kalianda tertangkap Polisi gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Kalianda.
Pelaku curanmor berinisial ID (24) adalah warga Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan berhasil diringkus Polisi pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 15.15 WIB.
Baca Juga : 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Lampung Selatan
Pihak Polisi mengumumkan keberhasilan penangkapan terduga curanmor ini. Melalui keterangan Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
“Petugas berhasil mengamankan ID karena diduga mencuri sepeda motor milik AW (26) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (19/07/2022) sekira jam 02.00 WIB dini hari,” ujar Sugianto, Rabu (10/08/2022) siang.
ID melakukan aksi pencurian motor milik korban AW di halaman sebuah rumah kos yang berlokasi dibelakang kantor Polres Lampung Selatan lama.
Sdr. ID(24) ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman lokasi kos belakang Polres lama Kel Way urang Kec Kalianda Kab Lampung Selatan pada hari Selasa 19 Juli 2022 jam 02.00 wib dini hari.
“Satu unit sepada motor yang dicuri oleh ID adalah Yamaha Xeon warna putih Nopol BE 5549 OC, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951. Atas kehilang itu AW melapor ke Mapolsek Kalianda,” kata Sugianto.
Setelah hampir satu bulan dalam pengejaran Polisi, Tim Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku ID.
“Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Kalianda menuju lokasi dimana pelaku berada. Petugas akhirnya berhasil mengamankan ID di rumah kontrakan di Jalan Sinar Laut Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda,” jelas Sugianto.
Baca Juga : Curanmor di Puskesmas Sekampung Lamtim Diungkap Polisi
Dalam penggerebekan ID dilokasi, Polisi berhasil menyita satu unit motor Yamaha Xeon warna hitam dengan body yang sudah dilepas tanpa Nopol terpasang, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951.
“Saat ini pelaku ID beserta barang bukti sudah petugas amankan di Mapolsek Kalianda untuk pemeriksaan penyidikan,” pungkas Sugiatno.





Lappung Media Network