Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Wiwik Yuliana Bersama 2 Rekannya Terjerat Dugaan Korupsi P3-TGAI

    Wiwik Yuliana Bersama 2 Rekannya Terjerat Dugaan Korupsi P3-TGAI

    Editor by Editor
    12/08/2022
    in Modus
    Wiwik Yuliana Bersama 2 Rekannya Terjerat Dugaan Korupsi P3-TGAI

    Ketiga tersangka adalah WY diketahui Wiwik Yuliana, TI diketahui Tohirin dan SC diketahui Sucipto. Foto Polres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wiwik Yuliana bersama 2 rekannya terjerat dugaan korupsi P3-TGAI di Lampung Timur. Polres Lampung Timur membongkar dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Dana Desa Tulangbawang di Tanggamus

    Polres Lampung Timur melaksanakan konferensi pers tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Jumat (12/08/2022).

    Ketiga tersangka adalah WY diketahui Wiwik Yuliana, TI diketahui Tohirin dan SC diketahui Sucipto.

    Pihaknya menerangkan bahwa ada oknum anggota DPRD Lampung Timur yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini adalah WY diketahui bernama Wiwik Yuliana warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian, WY melakukan dugaan tindakan korupsi, dibantu oleh 2 tersangka lain yang merupakan tim suksesnya, yaitu TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari,” kata Zaky Alkazar Nasution.

    Mereka diduga melakukan pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp169 juta,” kata Zaky Alkazar Nasution.

    Lebih lanjut Kapolres Mengatakan Para tersangka diduga memaksa melakukan pemotongan terhadap para penerima program, dengan nilai bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp15 juta.

    “Pemotongan dana P3-TGAI ini dilakukan kepada penerima program yang berada di Kecamatan Batanghari dan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur,” imbuh Zaky Alkazar Nasution.

    “Selain menahan para tersangka, petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp157 juta, 12 unit ponsel, 1 unit Laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut,” jelas Zaky Alkazar Nasution.

    Baca Juga : Iwan Palera Rindas Ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung

    “Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun kurungan penjara, dan denda hingga Rp1 milyar,” pungkas Zaky Alkazar Nasution.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Korupsi di LampungPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba Asal Bandar Jaya Barat

    Next Post

    Polresta Bandar Lampung Laksanakan Patroli Gabungan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda

      6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved