Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba Asal Bandar Jaya Barat

    Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba Asal Bandar Jaya Barat

    Editor by Editor
    12/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba Asal Bandar Jaya

    SUP (47), UJ (42) dan YOG (32), semua warga Lingkungan II, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap 3 pelaku pesta Narkoba asal Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta Narkoba pada Rabu (10/08/2022).

    Baca Juga : Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Bandar Narkoba

    Tiga pelaku yang ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah adalah SUP (47), UJ (42) dan YOG (32), semua warga Lingkungan II, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata ewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada Jum’at (12/08/2022) siang.

    AKP Yofi mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan ke TKP sebuah rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan Bandar Jaya Barat.

    “Setelah anggota melakukan penyelidikan, ternyata ada 3 orang di sebuah rumah yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelasnya.

    Dengan cepat dan sigap, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyergapan terhadap ketiganya yang sedang asik menikmati hisapan asap serbuk putih, barang haram memabukan tersebut.

    “Ketiga pelaku berhasil kita amankan saat sedang menghisap Narkotika jenis sabu,’’ tambahnya.

    Selanjutnya, kata Kasat Reserse Narkoba, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan disekitar lokasi penggerebekan (dalam rumah).

    Dari dalam rumah tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu alias bong,1 buah pipa kaca alias pirek berisi sabu sisa pakai, 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan serta 1 buah korek api gas.

    “Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kurungan Nyawa dan Hajimena

    Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ demikian pungkasnya.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Dana Desa Tulangbawang di Tanggamus

    Next Post

    Wiwik Yuliana Bersama 2 Rekannya Terjerat Dugaan Korupsi P3-TGAI

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved