Lappung – Polisi tangkap 3 pelaku pesta Narkoba asal Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta Narkoba pada Rabu (10/08/2022).
Baca Juga : Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Bandar Narkoba
Tiga pelaku yang ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah adalah SUP (47), UJ (42) dan YOG (32), semua warga Lingkungan II, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata ewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada Jum’at (12/08/2022) siang.
AKP Yofi mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan ke TKP sebuah rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan Bandar Jaya Barat.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan, ternyata ada 3 orang di sebuah rumah yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelasnya.
Dengan cepat dan sigap, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyergapan terhadap ketiganya yang sedang asik menikmati hisapan asap serbuk putih, barang haram memabukan tersebut.
“Ketiga pelaku berhasil kita amankan saat sedang menghisap Narkotika jenis sabu,’’ tambahnya.
Selanjutnya, kata Kasat Reserse Narkoba, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan disekitar lokasi penggerebekan (dalam rumah).
Dari dalam rumah tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu alias bong,1 buah pipa kaca alias pirek berisi sabu sisa pakai, 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan serta 1 buah korek api gas.
“Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kurungan Nyawa dan Hajimena
Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ demikian pungkasnya.





Lappung Media Network