Lappung – Polisi tangkap judi togel di Karya Penggawa, Pesisir Barat. Seorang bandar judi togel diamankan Polres Lampung Barat.
Tekab 308 Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.
Baca Juga : Satu Pejudi Togel Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A -431 / VIII / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 18 Agustus 2022. Tekab 308 Polres Lampung Barat mengamankan pelaku HI (36) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis (18/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
“Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh HI,” ujar Ari Satriawan, Jumat (19/08/2022) siang.
Dasar laporan Polisi dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Lampung Barat, kemudian mengarah pada sosok terduga pelaku berinisial Hi.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian togel sehingga dilakukan penangkapan,” terang Ari Satriawan.
Tekab 308 Polres Lambar pada Kamis (18/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB telah melakukan penangkapan bandar judi togel tersebut.
“Petugas mengamankan HI dari rumahnya saat sedang melakukan transaksi online judi togel, selain itu petugas mengamankan barang bukti alat yang digunakan untuk perjudian,” ucap Ari Satriawan.
Baca Juga : Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Pesawaran
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah 2 ponsel android, 2 ponsel Nokia, 1 buku tulis merk Yupi dan 18 kertas yg bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp257 ribu.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Lappung Media Network