Lappung – Warga Batanghari Nuban ditangkap Polisi karena bobol rumah kosong di Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Petugas gabungan dari Polsek Pekalongan dan Polsek Marga Tiga berhasil menangkap terduga pelaku berinisial FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Baca Juga : Spesialis Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Penangkapan FY berdasarkan laporan korban pencurian pada pihak Kepolisian di bulan April 2022 lalu.
Dalam keterangan Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan.
“Petugas gabungan Polsek Pekalongan dan Polsek Marga Tiga berhasil mengamankan terduga seorang terduga pelaku curat berinisial FY di Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan,” ujar Yugo Laksono, Minggu (21/08/2022) sore.
Polisi mengungkap modus kejahatan yang dilakukan FY ketika membobol rumah kosong yang menjadi target aksinya.
“Pelaku masuk ke rumah korban saat rumah kosong. Dia masuk dengan cara merusak gembok pintu rumah korban, pada bulan April 2022 lalu,” kata Yugo Laksono.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban yang sedang kosonh, pelaku leluasa mencuri berbagai barang berharga yang dianggap pelaku gampang dibawa.
“Pelaku mengambil laptop, ponsel dan TV Led dari dalam rumah, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta,” ucap Yugo Laksono.
Upaya Kepolisian dalam penyelidikan dan pemeriksaan para saksi membuahkan hasil dengan mengidentifikasi pelaku dan keberadaan saat akan dilakukan penangkapan.
“Setelah lokasi keberadaan pelaku diketahui oleh unit Reskrim Polsek Pekalongan, atas kerjasama dengan Polsek Marga Tiga, pelaku dapat ditangkap di wilayah kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur,” tandas Yugo Laksono.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Pelaku dan barang bukti yang bisa disita adalah laptop, ponsel dan TV Led, kini diamankan di Mapolsek Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Lappung Media Network