Lappung – Polisi tangkap judi togel di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Seorang pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Pasiran Jaya
Unit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur berhasil menangkap satu orang pelaku perjudian togel online jenis togel online Makau, Sidney, Singapura, Jowo Pool, dan Hongkong.
Pelaku yang ditangkap Polsek Labuhan Maringgai berinisial SA (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan judi togel di Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga judi togel online berinisial SA (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” ujar Yusvin Argunan, Selasa (23/08/2022) sore.
Penangkapan pelaku SA berdasarkan informasi masyarakat tentang ada aktifitas perjudian togel online yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Penyelidikan petugas mengarah pada terduga pelaku SA yang menjalankan aktifitas transaksi perjudian togel online jenis togel online Makau, Sidney, Singapura, Jowo Pool, dan Hongkong,” kata Yusvin Argunan.
Pelaku mendapatkan keuntungan dari pihak pemasang togel online bila nomer yang dipasang menang, SA mendapat keuntungan Rp10 ribu hingga Rp500 ribu.
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, buku rekening bank, kartu ATM, kertas kopelan pasang togel dan uang tunai Rp85 ribu.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Way Khilau
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk pemeriksaan lebih lanjut, SA diancam dan dijerat pasal 303 KUHPidana,” pungkas Yusvin Argunan.





Lappung Media Network