Lappung – Polisi tangkap 4 pejudi di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang. Kini 4 orang pejudi kartu remi diamankan di Mapolsek Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi di Sumur Putri
Sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian jenis kartu remi digerebek petugas dari unit Reskrim Polsek Dente Teladas.
Polisi menangkap NS (31) warga Kampung Gedung Meneng, RH (25) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, MN (27) dan EA (35) warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.
Penangkapan 4 pejudi kartu remi berdasarkan informasi masyarakat saat Kapolsek bersama personel Polsek Dente Teladas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan 4 pejudi tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi, di Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung, pada Rabu (24/08/2022), pukul 03.30 WIB,” ujar Zulian, Minggu (28/08/2022) siang.
Selain itu Polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp135 ribu dan 2 set kartu remi.
“Saya bersama personel unit Reskrik Polsek melakukan penggerbekan rumah yang dijadikan tempat perjudian itu,” ucap Zulian.
Menurut Iptu Zulian, keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana perjudian ini berawal saat dirinya bersama personel Polsek sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.
Informasi yang didapat, bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Gedung Bandar Rejo sedang berlangsung perjudian jenis kartu remi.
“Semua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti selanjutnya langsung kami bawa ke Mapolsek Dente Teladas,” pungkas Zulian.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi dan Domino di Pekon Sumber Agung
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.





Lappung Media Network