Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap 4 Pejudi di Kecamatan Gedung Meneng

    Polisi Tangkap 4 Pejudi di Kecamatan Gedung Meneng

    Editor by Editor
    28/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap 4 Pejudi di Kecamatan Gedung Meneng

    NS (31) warga Kampung Gedung Meneng, RH (25) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, MN (27) dan EA (35) warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng. Foto Polsek Dente Teladas

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap 4 pejudi di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang. Kini 4 orang pejudi kartu remi diamankan di Mapolsek Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi di Sumur Putri

    Sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian jenis kartu remi digerebek petugas dari unit Reskrim Polsek Dente Teladas.

    Polisi menangkap NS (31) warga Kampung Gedung Meneng, RH (25) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, MN (27) dan EA (35) warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.

    Penangkapan 4 pejudi kartu remi berdasarkan informasi masyarakat saat Kapolsek bersama personel Polsek Dente Teladas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan 4 pejudi tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi, di Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung, pada Rabu (24/08/2022), pukul 03.30 WIB,” ujar Zulian, Minggu (28/08/2022) siang.

    Selain itu Polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp135 ribu dan 2 set kartu remi.

    “Saya bersama personel unit Reskrik Polsek melakukan penggerbekan rumah yang dijadikan tempat perjudian itu,” ucap Zulian.

    Menurut Iptu Zulian, keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana perjudian ini berawal saat dirinya bersama personel Polsek sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

    Informasi yang didapat, bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Gedung Bandar Rejo sedang berlangsung perjudian jenis kartu remi.

    “Semua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti selanjutnya langsung kami bawa ke Mapolsek Dente Teladas,” pungkas Zulian.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi dan Domino di Pekon Sumber Agung

    Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

    Via: Sando
    Tags: Judi KartuKasus Judi di LampungPolsek Dente Teladas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Razia Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri di Kotabumi

    Next Post

    Dinas Perkim Lampung Tengah Bantah Intervensi DAK Sanitasi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved