Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dikasih Nasehat Malah Menganiaya Kakak Kandung Sendiri

    Dikasih Nasehat Malah Menganiaya Kakak Kandung Sendiri

    Editor by Editor
    12/09/2022
    in Modus
    Dikasih Nasehat Malah Menganiaya Kakak Kandung Sendiri

    SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru. Foto Polsek Mataram Baru

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dikasih nasehat malah menganiaya kakak kandung sendiri. Akibat ulahnya kini pelaku berinisial SM (31) diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur.

    Baca Juga : Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan

    Unit Reskrim Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan kakak kandung sendiri berinisial SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.

    Pelaku SM ditangkap Polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada korban SB (35) kerena tersinggung saat korban memberi nasehat pada pelaku agar mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja.

    Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudy Apriyanto mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution memberikan penjelasan tentang penangkapan pelaku SM.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, pada Minggu (11/09/2022),” ujar Rudy Apriyanto, Senin (12/09/2022) siang.

    Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan SM pada korban SB diawali dengan ketersinggungan pelaku atas nasehat yang disampaikan oleh kakak kandungnya yaitu korban SB, pada Sabtu (10/09/2022).

    “SM tersinggung atas nasehat korban SB yang minta pelaku mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja,” kata Rudy Apriyanto.

    Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.

    Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.

    “Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri,” ucap Rudy Apriyanto.

    Pihak Kepolisian Sektor Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu (11/09/2022).

    Baca Juga : Polda Lampung Lakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan RF

    “Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Mataram Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rudy Apriyanto.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Penganiayaan di LampungPolsek Mataram Baru
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Binaan di Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine

    Next Post

    Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved