Lappung – Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan. Penangkapan terhadap pelajar berinisial AL ini dilakukan pada 9 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga : Warga Katibung Penjual ABG Wanita Jadi Pesakitan
Adapun pelajar ini ditangkap oleh Polsek Bumi Ratu Nuban. Sebabnya, AL diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan yang juga berstatus pelajar pada Maret dan September 2022 lalu.
Baca Juga : Dugaan Persetubuhan di Pesawaran Terungkap Lewat Pesan Whats App
Kepala Polsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian menuturkan bahwa AL ditangkap berdasarkan laporan pihak korban. ”Berdasarkan laporan paman korban,” beber Iptu Justin Afrian dalam keterangan tertulisnya pada 12 Oktober 2022.
AL berdasarkan keterangan korban diduga telah melakukan pencabulan dan melakukan pengancaman terhadap korbannya.
Pengancaman itu berkaitan dengan foto-foto tak senonoh milik korban yang diduga hendak disebarluaskan. AL dan korban diketahui memiliki hubungan dekat.
“Jadi dalam pertemanan itu, pelaku kerap merayu dan meminta foto- foto tak senonoh korban dan korban menuruti kemauan pelaku karena takut fotonya disebarkan ke Facebook,” ungkap Iptu Justin Afrian untuk menjelaskan motif atas kejadian dimana pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban ditangkap kepolisian.
Suatu waktu, sambung Iptu Justin Afrian, terduga pelaku AL tadi memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pamer Kemaluan Asal Abung Surakarta
”Karena selalu diancam oleh pelaku, akhirnya pada bulan Oktober korban baru menceritakan kepada paman korban atas apa yang dialaminya. Dimana korban selama ini tinggal bersama pamannya, karena ayah korban sudah meninggal dunia sejak ia kecil, sementara ibunya sedang bekerja ke luar negeri,” bebernya.
Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo
Dari laporan dan keterangan korban tersebut, AL kini telah ditangkap berikut dengan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban.
AL dinyatakan dijerat dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana aturan mengenai perlindungan anak.





Lappung Media Network