Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dugaan Persetubuhan di Pesawaran Terungkap Lewat Pesan Whats App

    Dugaan Persetubuhan di Pesawaran Terungkap Lewat Pesan Whats App

    Editor by Editor
    14/05/2022
    in Modus
    Dugaan Persetubuhan di Pesawaran Terungkap Lewat Pesan Whats App

    Polres Pesawaran berhasil menangkap pria atas perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Foto: Arsip Polres Pesawaran.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dugaan persetubuhan di Pesawaran terungkap lewat pesan Whats App.

    Informasi ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Satreskrim Polres Pesawaran.

    Baca Juga : Polisi Gadung Ditangkap Polres Tulangbawang Barat

    Polres Pesawaran mulanya menerima pelaporan atas dugaan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh AM, seorang pelajar berusia 18 tahun.

    AM diduga menyetubuhi korbannya yang masih berusia 14 tahun.

    Dasar pelaporan tersebut dilatarbelakangi pesan Whats App antara pelaku dan korban yang diketahui ibu korban.

    Lewat pesan Whats App itu, orang tua korban menduga bahwa pelaku AM telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

    Adapun pelaporan terhadap AM ini sudah dilakukan sejak 8 November 2021 lalu. Berjalannya waktu, AM berhasil diamankan pada 12 Mei 2022.

    Berdasar pada pelaporan orang tua korban ini, perbuatan pelaku diduga berlangsung pada 24 Juni 2021.

    Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin membeberkan kronologis ringkas penangkapan AM.

    “Pada 12 Mei 2022 sekira jam 14.30 WIB, penyidik mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di rumah. Berbekal informasi tersebut anggota langsung menuju ke lokasi keberadaan terlapor dan saat itu terlapor sedang berada di rumah dan tim langsung mengamankan terlapor. Setelah itu terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto Husin pada 13 Mei 2022.

    Dari penanganan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Pesawaran diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

    Tak hanya memintai keterangan saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polres Pesawaran juga sudah mengamankan barang bukti.

    Baca Juga : Polsek Punggur Beberkan Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur

    Adapun barang bukti itu di antaranya, celana panjang, miniset, baju dan celana dalam.

    Penyidik Satreskrim pun diketahui tengah melengkapi dokumen hasil visum dari RSUD Pesawaran.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Punggur Beberkan Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur

    Next Post

    Polisi Gadung Ditangkap Polres Tulangbawang Barat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa

      Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved