Lappung – 2 pelajar di Lampung terduga perundungan diperiksa polisi pasca video atas aksi perundungan viral di media sosial.
Pemeriksaan 2 pelajar di Lampung terduga perundungan ini dilakukan oleh Polres Lampung Tengah pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga : Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung
2 pelajar ini sebelumnya diduga melakukan aksi perundungan terhadap seorang pelajar SMA. Aksi itu menjadi viral setelah videonya tersebar dan menjadi perbincangan publik khususnya di Kabupaten Lampung.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menjelaskan maksud pemeriksaan terhadap 2 pelajar di Lampung itu. Pemeriksaan tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban ke Polres Lampung Tengah.
Baca Juga : Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Jadi Tersangka
Berdasar pada informasi yang diterima, pemeriksaan 2 pelajar di Lampung itu menyasar kepada pelajar berinisial IQ berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan kepada RD, pelajar SMA berusia 16 tahun.
Aksi IQ dan RD terhadap korbannya RA diketahui terjadi di areal lapangan bola Prosida, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada 14 Oktober 2022 lalu.
”IQ sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait viralnya perkelahian tidak seimbang yang dilakukannya bersama dengan RD,” jelas AKP Edi Qorinas dalam keterangan tertulisnya pada 16 Oktober 2022.
Dia menerangkan kalau pemeriksaan terhadap 2 pelajar di Lampung itu dilakukan oleh Unit PPA pada Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Oleh karena 2 pelajar di Lampung dan korbannya masih berstatus anak di bawah umur, sambungnya, maka peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh kepolisian sendiri, guru, dan orangtua.
Baca Juga : Polres Way Kanan Pantau Penyaluran BLT
Pelajar berinisial RD, ujarnya, diantarkan oleh orangtuanya ke Polres Lampung Tengah.
”Setelah sebelumnya tidak berada di tempat saat dijemput petugas ke rumahnya,” beber dia. Aksi 2 pelajar di Lampung yang diduga melakukan perundungan tersebut, diketahui menyebabkan pelajar berinisial RA mengalami luka-luka ringan.
Baca Juga : Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban Ditangkap Polisi
AKP Edi Qorinas menyatakan kalau pelaporan orang tua dari pelajar RA ke Polres Lampung Tengah dilakukan usai orang tua RA tersebut turut menonton video yang dialami anaknya.
”Orang tua korban mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban perundungan setelah melihat video yang beredar di masyarakat dan di medsos,” terangnya.





Lappung Media Network