Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Berkas Perkara Andi Desfiandi Segera Didaftarkan di Pengadilan

    Berkas Perkara Andi Desfiandi Segera Didaftarkan di Pengadilan

    Editor by Editor
    19/10/2022
    in Modus
    Berkas Perkara Andi Desfiandi

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Berkas perkara Andi Desfiandi segera didaftarkan di Pengadilan. KPK pilih PN Tanjungkarang untuk uji kasus Rektor Unila nonaktif, Karomani berserta 2 pejabat Unila lainnya.

    Baca Juga : Diduga Korupsi 2 Staf RSUD Sukadana Dituntut Penjara

    Hal ini dibuktikan KPK dengan segera mendaftarkan berkas perkara atas nama Andi Desfiandi, salah satu tersangka yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Karomani.

    Mereka diduga menerima suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.

    Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menuturkan kalau pemberkasan terhadap Andi Desfiandi di tingkat penyidikan telah rampung.

    Baca Juga : 2 Kasus PT Usaha Remaja Mandiri di Polda Lampung

    Selanjutnya, KPK sedang menyusun surat dakwaan terhadap Andi Desfiandi untuk nantinya didaftarkan ke PN Tanjungkarang.

    ”Tim penyidik KPK pada Selasa, 18 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim jaksa dengan tersangka AD sebagai pemberi suap kepada Rektor Unila dan kawan-kawan karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap,” kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya pada 19 Oktober 2022.

    Nantinya, beber dia, surat dakwaan terhadap Andi Desfiandi akan dibacakan di pengadilan tersebut untuk menguji proses penegakan hukum KPK terhadap Andi Desfiandi di hadapan majelis hakim.

    ”Tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Lampung,” katanya lagi.

    Bersamaan dengan informasi tersebut, Ipi Maryati Kuding juga menyatakan bahwa KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap Andi Desfiandi di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari mendatang, terhitung sejak 18 Oktober 2022 sampai 6 November 2022.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Andi DesfiandiKasus Korupsi di LampungPN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Gadis Asal Way Kekah

    Next Post

    Diduga Telan Sabu 2 Gram, Pelaku Narkoba di Lampung Utara Meninggal Dunia

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved