Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Kasus PT Usaha Remaja Mandiri di Polda Lampung

    2 Kasus PT Usaha Remaja Mandiri di Polda Lampung

    Editor by Editor
    18/10/2022
    in Modus
    2 Kasus PT Usaha Remaja Mandiri di Polda Lampung

    Polda Lampung saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang diduga dilakukan oleh PT Usaha Remaja Mandiri pada 18 Oktober 2022. Foto: Dok Polda Lampung.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 Kasus PT Usaha Remaja Mandiri di Polda Lampung. Pertama, kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, kasus yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.

    Baca Juga : Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung Diadukan ke Polisi

    Jerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap PT Usaha Remaja Mandiri (PT URM) ini diketahui telah disupervisi oleh KPK. Kasusnya berkaitan dengan pengerjaan proyek Jalan Ir Sutami.

    Teranyar, hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam penyidikan kasus yang menjerat PT Usaha Remaja Mandiri itu telah selesai dilakukan BPK dan sudah diserahkan kepada Polda Lampung.

    Baca Juga : Boyamin Saiman Bakal Adukan BPKP Lampung

    Hal yang menanti dalam penyidikan kasus ini ialah penetapan status tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

    Teranyar, PT Usaha Remaja Mandiri terjerat kasus dugaan penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi. Perusahaan itu diduga melakukan penimbunan 49 ton solar.

    Jerat kasus kedua ini diumumkan Polda Lampung pada 18 Oktober 2022. Pengusutan kasus ini didasarkan pada laporan polisi model A sejak awal September 2022.

    Baca Juga : Respons Keluarga Andi Desfiandi Atas Status Tersangka Korupsi Rektor Unila

    Berdasarkan keterangan yang diutarakan Kepala Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, penanganan kasus ini berujung pada penetapan status tersangka kepada 6 orang.

    Inisial para tersangka dalam kasus ini di antaranya:

    1. Direktur PT Usaha Remaja Mandiri berinisial BW.
    2. Karyawan PT Usaha Remaja Mandiri berinisial DY.
    3. Supplier berinisial RN.
    4. Supplier berinisial HW.
    5. Koordinator supir pembelian solar subsidi berinisial UJ.
    6. Koordinator supir pembelian solar subsidi berinisial DH.

    “Hal yang perlu dicatat oleh rekan-rekan media, memang saat tim melakukan pengungkapan penyalahgunaan BBM solar subsidi pemerintah saat itu sebanyak 49 ton. Namun penyalahgunaan BBM solar bersubsidi ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai dengan Agustus 2022. BBM jenis solar subsidi yang telah diperjualbelikan ke PT Usaha Remaja Mandiri sebanyak 390 ton yang apabila dirupiahkan sebesar Rp 2.008.500.000,” beber AKBP Yusriandi Yusrin.

    Baca Juga : Diduga Korupsi 2 Staf RSUD Sukadana Dituntut Penjara

    Secara profil, PT Usaha Remaja Mandiri adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT. Adapun PT Usaha Remaja Mandiri beralamat di Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

    PT Usaha Remaja Mandiri juga adalah badan usaha berpengalaman yang mengerjakan proyek nasional.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus BBM Subsidi di LampungPolda LampungPT Usaha Remaja Mandiri
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Boyamin Saiman Bakal Adukan BPKP Lampung

    Next Post

    4 Terdakwa Pupuk Ilegal Divonis Bebas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved