Lappung – Gubernur ajak sinergitas Timpora awasi mobilitas WNA (Warga Negara Asing) di wilayah Provinsi Lampung, Senin, 6 Maret 2023.
Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Provinsi Lampung diminta bisa meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas WNA.
Baca juga : Anak Anggota DPR RI Mukhlis Basri Mundur dari Pencalonan DPD
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rakor Timpora Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, pada Senin, 6 Maret 2023.
Menurutnya, Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA, baik melalui pelabuhan penyeberangan, pantai dan lainnya.
“Lampung ini merupakan persinggahan, sekaligus pintu masuk pulau Sumatera,” ujar dia.
“Dan ini merupakan tugas yang berat serta membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” sambungnya.
Ia berharap, semua pihak senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional.
Baca juga : Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung Dimulai
“Sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA,” kata Arinal.
Kata dia, mencegah jauh lebih baik daripada melakukan langkah langkah yang bersifat tindakan terhadap pelanggaran.
Gubernur ajak sinergitas Timpora awasi mobilitas WNA yang datang atau tinggal di Provinsi Lampung
Arinal pun meminta anggota Timpora dapat berkoordinasi dengan saling tukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas.
“Ciptakan tertib perizinan bagi WNA yang tinggal maupun melakukan kegiatan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Baca juga : Gubernur Lampung Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Hal ini, kata Arinal, dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal ilegal yang melanggar dan tidak diinginkan.
“Jangan sampai mengusik ketenangan masyarakat atau bahkan membuat rasa tidak nyaman bagi orang asing yang tinggal Lampung,” sebut dia.
Ia juga mendukung gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM dan pihak imigrasi dengan diselenggarakannya rakor ini.
Hal ini, lanjutnya, akan mencegah tindakan ilegal dari WNA yang tinggal di Provinsi Lampung.
“Ini semua membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, menurut dia, sangat terbuka dengan WNA yang akan berinvestasi dan melakukan kegiatan secara legal.
“Tapi semua harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga : Sorta Delima Lumban Tobing Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung





Lappung Media Network