Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pikap, Berawal dari Jual Beli

    Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pikap, Berawal dari Jual Beli

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    27/03/2023
    in Modus
    Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pikap, Berawal Dari Jual Beli

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, saat ungkap kasus pencurian mobil dengan menghadirkan 2 pelaku. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kapolres Tulang Bawang ungkap modus pencurian mobil pikap di Menggala Tengah, berawal dari jual beli pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengungkap modus operandi kasus pencurian mobil pikap di Kelurahan Menggala Tengah.

    Baca juga : Dalam Waktu 14 Jam, 2 Pencuri Mobil Pikap Tertangkap di Pematang Panggang

    Kasus ini terjadi di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu, 22 Maret 2023, sekira pukul 01.00 WIB.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jibrael, saat menggelar konferensi pers, di Aula Mapolres Tulang Bawang, Senin, 27 Maret 2023, pukul 09.30 WIB.

    Jibrael mengatakan, pelaku dalam kasus pencurian mobil pikap ini sebanyak 2 orang.

    “Keduanya berinisial AI (44), warga Kampung Tiuh Tohou dan NH (33), warga Menggala Tengah, Menggala, Tulang Bawang,” ucap Jibrael.

    Lanjutnya, para pelaku tersebut berhasil ditangkap di daerah Pematang Panggang, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

    Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    “Petugas membekuk keduanya dalam kurun waktu 16 jam usai melakukan aksinya di rumah korban Patoni (44) warga Menggala Tengah,” tegas dia.

    Ia menerangkan, bahwa korban kenal dengan pelaku berinisial AI.

    Karena sebelum kejadian, pelaku AI ini menjual mobil pikap merek Daihatsu Grand Max, BE 8960 SY, warna silver kepada korban.

    “Setelah terjadi kesepakatan jual beli, pelaku sengaja tidak memberikan kunci kontak cadangan,” kata dia.

    Pelaku, lanjutnya, hanya memberikan 1 kunci kontak kepada korban dengan alasan bahwa kunci cadangan tersebut telah hilang.

    Kapolres Tulang Bawang ungkap modus pencurian mobil pikap di Menggala Tengah, berawal dari jual beli

    “Ternyata kunci kontak yang tidak diberikan kepada korban ini digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian mobil pikap,” terang dia.

    Baca juga : Polres Lampung Utara Serahkan Mobil Milik Korban Pencurian

    Jibrael menambahkan, 2 pelaku pencurian mobil pikap yang berhasil ditangkap, ternyata semua merupakan residivis.

    Pelaku AI, kata Jibrael, merupakan residivis kasus narkotika tahun 2012 dan tahun 2015.

    “Sedangkan pelaku NH merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017 dan kasus curanmor tahun 2016,” ungkapnya.

    Sementara, Patoni yang hadir langsung dalam kegiatan itu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tulang Bawang.

    “Terima kasih banyak Pak Kapolres atas bantuannya, sehingga mobil milik saya bisa cepat ditemukan kembali,” kata korban Patoni.

    “Dan 2 orang pelaku pencurian mobil tersebut semuanya berhasil ditangkap, terima kasih,” tambah dia lagi.

    Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana.

    Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

    Baca juga : Polsek Rawajitu Selatan Ringkus Pencuri Mobil Innova

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiKapolres Tulang BawangPencurian Mobil PikapPencurian Mobil Pikap di Menggala TengahPolres Tulang BawangUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Aksinya Terekam CCTV, Pemuda di Lampung Tengah Gasak 2 Unit Aki

    Next Post

    Tak Terima Motor Ibunya Dirampas, Anak Kejar dan Tabrak Pelaku Curas di Tanggamus

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved