Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Ditangkap Polres Lampung Timur

    Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Ditangkap Polres Lampung Timur

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/04/2023
    in Modus
    Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Ditangkap Polres Lampung Timur

    Sepasang kekasih asal Mesuji ditangkap polisi usai membuang bayi hasil hubungan gelap. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Buang bayi, sepasang kekasih asal Mesuji ditangkap Polres Lampung Timur, pada Minggu, 2 April 2023.

    Polres Lampung Timur membawa sepasang kekasih karena melakukan tindak pidana membuang bayi.

    Baca juga : Bayi 8 Bulan Asal Pesawaran Menderita Jantung Bocor, Terganjal Biaya Pengobatan

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP, menjelaskan, inisial pelaku yakni WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

    Keduanya membuang bayi pada Sabtu, 1 April 2023, di depan rumah warga.

    “Pelaku tega melakukan perbuatannya dengan cara membuang anaknya di depan salah satu warung warga,” ujar dia, Minggu, 2 April 2023.

    Johannes mengatakan, tidak jauh dari bayi tersebut juga ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik perlengkapan bayi.

    “Bayi itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Vivi,” ungkap dia.

    Vivi, sambungnya, ketika itu yang mendengar suara bayi menangis dari di depan warung rumahnya.

    Baca juga : Mayat Bayi di Sungai Bulok Ditangani Polisi

    “Ia pun langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan,” ujar Johannes.

    Dari laporan tersebut, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan.

    Buang bayi, sepasang kekasih asal Mesuji ditangkap Polres Lampung Timur

    Hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap keduanya.

    Imbauan Polres Lampung Timur Terkait Pembuangan Bayi

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP menyebut, kasus pembuangan bayi ini tidak dapat diterima di masyarakat.

    Baca juga : Dapat Keuntungan Dari Obat Aborsi, Warga Bandar Lampung Jadi Tersangka Buang Bayi

    “Setiap anak memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perawatan yang layak,” kata dia.

    Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan tindakan kriminal dan dapat dihukum sesuai Undang Undang.

    Johannes pun mengajak masyarakat untuk selalu bertanggung jawab atas tindakan mereka, terutama dalam hal merawat anak.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perawatan yang layak,” jelasnya

    Selain itu, ia meminta masyarakat saling mendukung untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini di masa depan.

    Baca juga : Oknum Mahasiswa Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

    Tags: Buang BayiKasus Buang Bayi di LampungMesujiPolres Lampung TimurPolsek PekalonganSepasang Kekasih Buang Bayi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tulang Bawang Ekshumasi Tragedi Putas

    Next Post

    Polsek Jati Agung Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Disita

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved