Lappung – Polres Tulang Bawang akan melakukan ekshumasi di kasus tragedi putas soal suami yang membunuh istrinya sendiri.
Satreskrim Polres Tulang Bawang, rencananya akan segara melakukan ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana.
Baca juga : Suami di Rawajitu Timur Racuni Istri Hingga Tewas, Kesal Tak Direstui Nikahi Adik Ipar
Kasus ini melibatkan suami yang meracuni istrinya sendiri dengan putas, pada Kamis, 16 Maret 2023, sekira pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengaku, akan berkoordinasi langsung dengan Bid Dokkes Polda Lampung.
Hal itu terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, Tulang Bawang.
“Ya, langkah awalnya koordinasi dahulu, untuk lebih memastikan,” kata dia, Minggu, 2 April 2023.
Baca juga : Lantaran Bunuh Istri Warga Gedung Baru Ditangkap Polisi
Lanjutnya, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada minggu depan.
Polres Tulang Bawang akan melakukan ekshumasi di kasus tragedi putas
“Ekshumasi ini untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana oleh BP (28) kepada istrinya berinisial SI (30), petugas telah melakukan penyitaan barang bukti
Adapun yang disita, yakni 2 unit handphone, serta plastik warna hitam pembungkus paket.
Lalu, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, dan plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas.
“Kemudian, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, hingga pakaian korban,” terang dia.
Baca juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa
Wido menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan ekshumasi, akan membuat terang perkara pembunuhan berencana ini.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, sambungnya, bahwa BP membunuh SI dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih.
“Saat itu pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa motif pelaku membunuh istrinya karena masalah asmara dan sakit hati.
Korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban berinisial A (17) berstatus pelajar.
Baca juga : Salah Tembak Saat Berburu Mengakibatkan Orang Tewas





Lappung Media Network