Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Suami di Rawajitu Timur Racuni Istri Hingga Tewas, Kesal Tak Direstui Nikahi Adik Ipar

    Suami di Rawajitu Timur Racuni Istri Hingga Tewas, Kesal Tak Direstui Nikahi Adik Ipar

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/03/2023
    in Modus
    Suami di Rawajitu Timur Racuni Istri Hingga Tewas, Kesal Tak Direstui Nikahi Adik Ipar

    Pelaku pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Suami di Rawajitu Timur racuni istri hingga tewas, kesal tak direstui nikahi adik ipar, pada Kamis, 16 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

    Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami kepada istrinya.

    Baca juga : Diduga Korban Pembunuhan, Pria dengan Luka Bacok Tergeletak di Jalan Baypas Campang Raya

    Korban berinisial SI (30), sedangkan pelaku berinisial BP (28).

    Mereka pasangan suami istri asal Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana.

    Kasus pembunuhan berencana ini dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri.

    “Pelaku kami tangkap pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Jibrael, Jumat, 31 Maret 2023.

    Ia, lanjut Jibrael, dibekuk saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    Modus dan Kronologi Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya

    Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini, lanjut AKBP Jibrael, berawal dari laporan kakak kandung korban berinisial S (38).

    “S (38) mengaku merasa aneh dengan kematian korban yang secara mendadak,” jelasnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku BP, terungkap bahwa ini merupakan pembunuhan berencana.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Bumi Nabung

    Kejadian itu, lanjutnya, terjadi pada Kamis, 16 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah mereka.

    Karena sebelumnya, pada Senin, 6 Maret 2023, pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube.

    Lalu pada Rabu, 8 Maret 2023, pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp117 ribu.

    Dan pada Minggu, 12 Maret 2023, paket racun tersebut tiba di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

    “Pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun,” ungkapnya.

    Jibrael melanjutkan, Kamis, 16 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku memasukkan putas ke dalam gelas yang berisi air putih.

    “BP kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas,” ujar dia.

    “Setelah itu BP pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” kata dia lagi.

    Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.

    Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kelapa muda.

    Kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke puskesmas pembantu.

    “Saat tiba di sana korban ternyata sudah meninggal dunia,” jelas Jibrael.

    Baca juga : Pembunuhan Libatkan 6 Remaja Diungkap Polsek Sumber Jaya

    Ia menambahkan, bahwa motif korban membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati.

    Korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban berinisial A (17) berstatus pelajar.

    “Korban dan pelaku saat ini sudah memiliki 2 orang anak,” jelas Jibrael.

    Suami di Rawajitu Timur racuni istri hingga tewas, kesal tak direstui nikahi adik ipar

    Sebelum menikahi korban, kata dia, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban.

    Bahkan, kata Jibrael, BP dan adik korban sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

    Hingga akhirnya pada Kamis, 23 Maret 2023, adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan.

    “Adik korban ini meminta tanggung jawab dari pelaku BP,” imbuh Kapolres.

    Saat ini, BP sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan pasal berlapis.

    BP dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

    Atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

    “Ancamannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas dia.

    Baca juga : Buronan Kasus Pembunuhan di Irigasi Anak Tuha Menyerahkan Diri ke Polisi

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiKasus Pembunuhan di LampungPembunuhan BerencanaPolres Tulang BawangRawajitu TimurSuami Bunuh IstriSuami di Rawajitu TimurSuami Racun Istri
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemuda Asal Menggala Timur Disergap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu di Helm

    Next Post

    Operasi Cempaka Krakatau 2023 Polda Lampung, Sebanyak 678 Penjahat Ditangkap

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved