Lappung – Salah tembak saat berburu mengakibatkan orang tewas tertembak senapan berburu jenis gejluk.
Polsek Bandar Negeri Suoh berhasil mengungkap tindak pidana yang dimaksud pasal 338 Jo 359 KUHPidana “Kelalaian Yang Menyebabkan Nyawa Seseorang Hilang”.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Orgen Tunggal Ditangkap Polisi
Istri korban mendapat laporan bahwa suaminya meninggal dunia saat sedang berburu lantaran tertembak senjata sendiri. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Suoh, pada Selasa (09/08/2022).
Lantaran kejadian ini, istri korban melaporkan kematian suaminya ke Mapolsek Bandar Negeri Suoh.
Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Abu Bakar mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan pengungkapan kasus kematian yang terjadi.
“Pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 22.45 WIB di Dusun Margo Mulyo, Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, telah terjadi dugaan tindak pidana tertembaknya seseorang yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Abu Bakar, Rabu (17/08/2022) sore.
Pihak Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-16 / VIII / 2022 /POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK BNS Tanggal 15 Agustus 2022 melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.
“Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga seorang pelaku DR (62) warga Dusun Margo Mulyo, Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat,” ucap Abu Bakar.
Penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Abu Bakar bersama Ps Kanit Reskrim, Aiptu Saptadi Putra mengarah pada sosok terduga pelaku DR.
Pihak Kepolisian mendapat informasi posisi keberadaan DR pada Selasa (16/08/2022) sekira jam 16.00 WIB. Pelaku DR terduga yang membuat tewasnya suami pelapor pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 20.25 WIB di Dusun Margo Mulyo, Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
“Petugas lalu segera mengamakan terduga pelaku DR. Hasil introgasi dan keterangan DR menyatakan bahwa dia mengaku menempak korban karena tidak sengaja,” beber Abu Bakar.
Baca Juga : Siswi SMP Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang

Untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga DR beserta barang bukti 1 unit senapan jenis gejluk warna hitam dengan selempang warna hitam dan 1 unit senapan gejluk warna coklat dengan selempang warna hijau saat ini diamankan di Mapolsek Bandar Negeri Suoh.





Lappung Media Network