Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » HMI Kecam Polisi Bandarlampung, DPRD Bawa Tuntutan ke Pusat

    HMI Kecam Polisi Bandarlampung, DPRD Bawa Tuntutan ke Pusat

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/04/2023
    in Metropolitan
    HMI Kecam Polisi Bandarlampung, DPRD Bawa Tuntutan ke Pusat

    Ketum Cabang serta Ketum HMI Komisariat Sesirkum Cabang Bandarlampung bersama ketua dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Foto : Arsip Bidang Informasi dan Teknologi HMI Cabang Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – HMI kecam tindakan represif polisi Bandarlampung, DPRD Lampung bawa tuntutan ke pemerintah pusat.

    HMI Cabang Bandarlampung audiensi bersama pimpinan DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi DPRD setempat.

    Baca juga : Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil

    Dalam pertemuan itu, HMI sepakat tolak UU Cipta Kerja dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian.

    Ketua Umum HMI Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda menyampaikan, HMI hadir di DPRD Lampung membawa aspirasi dan keresahan masyarakat.

    Pertama, mengenai UU Cipta Kerja yang menyeret banyak perhatian publik.

    Kedua, mengenai tindakan represif massa aksi pada aksi mahasiswa tanggal 30 Maret 2023 lalu.

    “2 hal tersebut yang membuat HMI sampai keruangan ini,” tegas dia, Senin, 3 April 2023.

    Ia mengatakan UU Cipta Kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah sehingga terjadi penolakan.

    Hal terutama persoalan, kata dia, dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan.

    Rifanda menjelaskan, UU ini pertama kali berawal dari gagasan Presiden Jokowi.

    Baca juga : 48 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diamankan

    Gagasan tersebut mengenai Omnibuslaw dalam pidato pelantikannya sebagai presiden RI pada periode kedua.

    Dalam perjalanannya UU ini mendapat penolakan oleh elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan dan mahasiswa.

    “Sehingga sampai bergulir di Mahkamah Konstitusi dan pada 25 November 2021, menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat,” kata dia.

    Bukannya memperbaiki, Presiden malah mengakali keputusan MK dengan Perppu.

    “Hal ini seolah-olah Perppu tersebut sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional,” jelasnya.

    Usai di MK, kata dia, parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan Perppu menjadi UU.

    “Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif, legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah,” tegas dia.

    HMI curiga UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis, dari Jokowi.

    “Mungkin karena telah memenangkannya sebagai Presiden pada periode kedua,” ungkapnya.

    HMI Kecam Polisi Bandarlampung, DPRD bawa tuntutan ke pusat

    Sementara, ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah HMI Bandarlampung.

    Baca juga : Aliansi Lampung Memanggil Memaksa Masuk ke Gedung DPRD

    Menurutnya, dengan berdiskusi tukar pikiran dan gagasan keilmuan bisa menyelesaikan persoalan yang ada.

    “Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya,” sebutnya.

    “DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata dia lagi.

    Mingrum mengaku, tuntutan dan hasil kajian HMI akan langsung dikirimkan.

    Pihaknya juga akan menyurati Presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun.

    “Tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung, dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” sebut dia.

    Baca juga : BBPOM di Bandar Lampung Awasi Pangan Olahan UMKM

    Via: Fakhrul Hidayat
    Tags: DPRD LampungHMI BandarlampungHMI Cabang BandarlampungPenolakan UU Cipta KerjaPolisi BandarlampungTindak Represif PolisiUU Cipta Kerja
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Edarkan Sabu, 3 Warga Labuhan Ratu Lebaran di Penjara

    Next Post

    2 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Bandarlampung Ditangkap, Berawal dari Saling Tatap

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved