Lappung – 2 pelaku pengeroyok anggota TNI di Bandarlampung ditangkap, gegara saling tatap, pada Selasa, 4 April 2023.
Polsek Tanjungkarang Barat, berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Baca juga : Sapu Bersih Premanisme, Polsek Gunung Sugih Bekuk Pelaku Pengeroyokan
Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Serda AF, terjadi pada hari Senin, 3 April 2023, di sebuah Cafe, di Bandarlampung.
Tepatnya di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono, membenarkan peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Kata Mujiono, anggota TNI aktif tersebut bertugas di Kodim 0410, Kota Bandarlampung.
“Sementara 2 pelaku sudah kami amankan di lokasi kejadian,” Mujiono, Selasa, 4 April 2023.
Dalam peristiwa ini, 2 orang pelaku berhasil diamankan yaitu, MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Bandarlampung.
Sementara, rekan pelaku berinisial DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO).
Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan
“MA (21) yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau garpu,” ucap Mujiono.
Mujiono menambahkan, bahwa peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman.
2 pelaku pengeroyok anggota TNI di Bandarlampung ditangkap, gegara saling tatap
“Awalnya tatap-tatapan hingga akhirnya cekcok mulut. Intinya salah paham,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut, Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat di rumah sakit.
Baca juga : Polsek Melinting Tangkap Pelaku Pengeroyokan
“Pasca kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI, tim penyidik Denpom TNI sudah mendatangi lokasi,” sebutnya.
Denpom TNI, sambung Mujiono, juga telah melakukan koordinasi dengan penyidik dari reskrim.
“Sampai saat ini situasi kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktifitas seperti biasa,” ungkapnya.
Mujiono menambahkan, bahwa kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI sangatlah tidak dibenarkan.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masuk DPO.
“Segera menyerahkan diri dan berikan kerjasama dengan kepolisian,” tegas dia.
Baca juga : Keroyok Anggota Polisi Polres Lampung Timur, 2 Warga Sekampung Udik Dibekuk





Lappung Media Network