Lappung – Polsek Panjang tangkap pengedar narkoba asal Lampung Timur, sita 30 paket sabu siap edar, pada Senin, 3 April 2023.
Polsek Panjang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Panjang, Kota Bandarlampung.
Baca juga : Modus Jual Motor, Warga Tangerang Diringkus Polsek Waway Karya
Pelaku IAM (21) berprofesi buruh, merupakan warga Desa Mulyo Asri, Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni, mengaku, penangkapan IAM berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat, sambungnya, memberikan informasi karena resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah Panjang.
Berbekal informasi tersebut, petugas pun langsung mengamankan pelaku, di dekat TPU Koala Panjang, Bandarlampung.
“Ya, kami ringkus tak jauh dari lokasi TPU saat hendak transaksi narkoba via COD,” ujar dia, Rabu, 5 April 2023.
Pada saat ditangkap, petugas mendapati 1 buah paket sedang sabu di dalam genggaman tangan kiri pelaku.
Polsek Panjang tangkap pengedar narkoba asal Lampung Timur, sita 30 paket sabu siap edar
“Kami juga menemukan 29 paket kecil sabu di dalam tas jinjing milik IAM,” jelas dia.
Baca juga : Polsek Jati Agung Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Disita
Lebih lanjut, Joni mengatakan, bahwa paket sabu tersebut biasa dijual IAM seharga Rp100 ribu.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha R15 nopol B 6028 WMC dan 1 unit handphone.
“Pelaku masih diperiksa secara mendalam untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lainnya,” tegas Joni.
Polsek Panjang Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif.
Baca juga : Bawa Celurit, Pelajar SMK Diamankan Polsek Teluk Betung Utara
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Panjang.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ tegas Joni.
Baca juga : Pencuri Sawit Milik PT SIP Diciduk Polsek Penawartama





Lappung Media Network