Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Jual Motor, Warga Tangerang Diringkus Polsek Waway Karya

    Modus Jual Motor, Warga Tangerang Diringkus Polsek Waway Karya

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/04/2023
    in Modus
    Modus Jual Motor, Warga Tangerang Diringkus Polsek Waway Karya

    Pelaku penipuan dan penggelapan usai tertangkap petugas kepolisian. Foto : Arsip Mapolsek Waway Karya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus jual motor, warga Tangerang diringkus Polsek Waway Karya, pada Selasa, 4 April 2023.

    Polsek Waway Karya, berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan

    Baca juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Kapolsek Waway Karya, AKP Catur mengatakan, pelaku berinisial AT (41) warga Tangerang, Provinsi Banten.

    Kata Catur, peristiwa ini menimpa korbannya WO (36) warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

    “Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp29.100.000 dan melaporkannya ke Polsek Waway Karya,” jelas dia, Selasa, 4 April 2023.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, berupa 7 lembar bukti transfer pembayaran, dan 1 buku tabungan Bank BCA atas nama AT.

    “Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas dia.

    Modus dan Kronologi Penipuan dengan Modus Jual Beli Kendaraan

    Kapolsek Waway Karya AKP Catur, membeberkan modus serta kronologi penipuan dan penggelapan oleh pelaku AT (41).

    Baca juga : Polsek Punggur Sikat Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil

    Catur menerangkan, kejadian itu berawal pada Minggu, 15 Januari 2023, sekira pukul 17.32 WIB.

    Saat itu pelaku bertemu dengan korban dan menawarkan 5 unit sepeda motor kepada korban.

    “Setelah keduanya sepakat dengan harga, korban menitipkan uangnya dengan cara mentransfer ke rekening pelaku,” ungkapnya.

    Pelaku, sambungnya, berjanji akan mengantarkan 5 unit sepeda motor ke alamat korban dengan batas waktu 1 minggu setelah pembayaran.

    Seiring waktu berjalan karena korban dan pelaku saling kenal dan berkomunikasi, pelaku hanya memberikan janji-janji.

    AT pun berjanji akan mengirimkan sepeda motornya.

    “Akan tetapi sampai dengan sekarang sepeda motor tersebut tidak diantarkan kepada korban,” ujar Catur.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp29.100.000, dan melaporkannya ke Polsek Waway Karya.

    Baca juga : Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Kampung Bumi Raya Ditangkap Polisi

    Merespon laporan masyarakat, Polsek Waway Karya langsung melakukan penyelidikan.

    Modus jual motor, warga Tangerang diringkus Polsek Waway Karya

    Hingga pada Selasa, 4 April 2023, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya dan Polsek Rejeg berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

    “Kami turut mengamankan barang bukti berupa 7 lembar bukti transfer pembayaran, 1 buku tabungan bank BCA atas nama AT,” jelasnya.

    Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Waway Karya guna pemeriksaan lebih lanjut.

    AT dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

    “Ancamannya hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandas dia.

    Baca juga : Jaminkan BPKB Innova Bodong dan DP 15 Juta, Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap

    Tags: Jual Beli MotorKasus Penipuan di LampungModus Jual BeliPolres Lampung TimurPolsek Waway KaryaWarga Tangerang Ditangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Asyik Hisap Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi

    Next Post

    Tanpa Alasan, Warga Teluk Pandan Bacok Tetangganya Sendiri

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved