Lappung – Kerap beraksi di Tubaba, pelaku curanmor asal Lampung Tengah diciduk polisi, pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 22.00 WIB.
Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan pelaku pencurian motor berinisial AD (24).
Baca juga : Asyik Kendarai Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Diringkus
Pelaku AD merupakan warga Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami, mengungkapkan, AD berhasil ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
“Pelaku diamankan di kediaman pamannya di Jaga Baya II, Kota Bandarlampung,” jelas dia, Rabu, 5 April 2023.
“Pelaku ini biasa beroperasi saat malam hari dengan modus merusak kunci motor dengan kunci T,” kata dia lagi.
Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Daya Murni.
Baca juga : Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambungnya, pelaku AD beraksi sebanyak 1 kali di Kelurahan Daya Murni, Tumijajar, pada 31 Maret 2023 lalu.
Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Dailami menjelaskan, pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku AD ada di Bandarlampung
“Diduga pelaku ketika itu berada di wilayah Jaga Baya II, Bandarlampung,” ungkapnya.
Baca juga : Pelaku Curanmor di Lampung Barat Dibekuk di Lampung Selatan
Tanpa menunggu lama, pada Selasa, 4 April 2023, sekira pukul 13.30 WIB, AD berhasil diamankan di rumah pamannya.
Kerap beraksi di Tubaba, pelaku curanmor asal Lampung Tengah diciduk polisi
“Dari hasil penangkapan ini, kami menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Beat nopol BE 3605 TL,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku, kata Dailami, yaitu Pasal 362 KUHP.
“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas dia.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.
“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.
Baca juga : Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar





Lappung Media Network