Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/04/2023
    in Modus
    Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers perihal kasus pencurian hewan ternak di Mapolda Lampung. Foto : Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus potong di tempat, komplotan pencuri hewan ternak bersenpi diringkus Polda Lampung.

    Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap kasus pencurian hewan ternak.

    Baca juga : 2 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

    Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak.

    Dalam hal ini terdapat 1 orang tersangka dengan inisial KD yang berhasil diringkus aparat kepolisian Polda Lampung.

    Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat saat konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Kamis, 6 April 2023.

    Pelaku KD, kata dia, diamankan pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 01.30 WIB.

    “Penangkapan KD dilakukan di wilayah Tanjung Bintang Lampung Selatan,” jelas Rahmad.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian hewan ternak dibeberapa tempat kejadian secara bersama-sama.

    Dari keterangan KD, sambungnya, pelaku telah melakukan pencurian ini diberbagai daerah di Provinsi Lampung.

    Di antaranya, Lampung Timur sebanyak 3 kali, Pesisir Barat sebanyak 2 kali, dan Tulang Bawang sebanyak 1 kali.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Hewan Ternak di Desa Trimulyo

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver.

    Lalu, 6 buah amunisi, 1 kaos warna hitam dan 1 celana panjang hitam.

    Selain itu, jelas Rahmad, terdapat 5 orang tersangka yang ikut serta dalam melakukan aksi pencurian hewan ternak.

    Mereka adalah D dan APAB yang kini sudah diamankan oleh Polres Lampung Timur.

    “Juga 3 tersangka lainnya ETS, ITS, dan F yang masih dalam proses penangkapan,” papar dia.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Hewan Ternak

    Rahmad menjelaskan, pada Selasa, 6 Desember 2022, sekira pukul 05.30 WIB, terjadi pencurian 2 ekor sapi, di Menggala Timur, Tulang Bawang.

    Awal mula, lanjut Rahmad, pelapor yang pada saat bangun tidur memeriksa kendang sapi miliknya.

    Kandang itu terletak di belakang rumah pelapor yang berjarak kurang lebih 20 meter.

    Namun, setelah memeriksa ternyata pelapor melihat sapi tersebut telah hilang.

    “Kemudian pelapor langsung mencari ke areal kendang sapi yang lain, ternyata tidak ditemukan juga,” jelasnya.

    Modus potong di tempat, komplotan pencuri hewan ternak bersenpi diringkus Polda Lampung

    Berdasarkan hasil penelusuran, ternyata pelapor berhasil menemukan usus dan organ dalam sapi di kebun sawit pinggir jalan lintas.

    Setelah menemukan usus dan organ dalam sapi pelapor memfoto dan menguburkan organ dalam sapi di rumah pelapor.

    Baca juga : Polsek Tanjungbintang Ringkus 1 Pencuri Kambing, 3 Pelaku Masih DPO

    “Korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian,” ungkapnya.

    Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

    “Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil KD di Tanjung Bintang, Lampung Selatan,” kata dia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengaku telah melakukan aksi pencurian hewan ternak dibeberapa tempat.

    Rahmad juga mengaku, terdapat 5 orang tersangka yang ikut serta dalam melakukan aksi pencurian hewan ternak.

    Mereka adalah D dan APAB yang kini sudah diamankan oleh Polres Lampung Timur.

    Lalu, 3 tersangka lainnya yakni ETS, ITS, F yang kini masih dalam proses penangkapan.

    Kini, tersangka KD, D, APAB terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Serta penyalahgunaan senjata api, amunisi atau bahan peledak yang dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    “Ancaman hukumannya hingga 20 tahun,” tegas Rahmat.

    Baca juga : Curi 2 Ekor Sapi, 3 Pria Lansia Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan

    Tags: Hewan TernakKomplotan Pencuri Hewan TernakModus Potong di TempatPencuri Hewan BersenpiPencurian Hewan TernakPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasat Narkoba dan Reskrim Polres Lampung Barat Diganti

    Next Post

    Kecelakaan Usai Beraksi, 2 Jambret di Lampung Timur Diringkus Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved