Lappung – AKBP Donny Arief Praptomo jabat Direskrimsus Polda Lampung menggantikan Kombes Pol Ari Rachman yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Jabar.
Menjelang pergantian tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan tiga surat Telegram Rahasia tentang mutasi terhadap 704 personil Korps Bhayangkara, termasuk di jajaran Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres di Lampung.
Baca Juga : Brigjen Pol Umar Effendi Jabat Wakapolda Lampung
Hal tersebut tertuang dalam TR Kapolri Nomor ST/2774/XII/KEP./2022 sebanyak 21 personel, ST/2775/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel, ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 374 personel dan ST/2777/XII/KEP./2022 sebanyak 147 personel dengan total 704 personel.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan TR mutasi tersebut.
Sejumlah nama pejabat yang dimutasi diantaranya jabatan Direskrimsus Polda Lampung.
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mutasi tersebut merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi dan penyegaran.
“Disampaikan juga sebagai penguatan organisasi agar presisi dalam menjalankan program prioritas Kapolri selaras tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan pemecah masalah yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Kombes Pol Frenky Yusandhy Jabat Kepala SPN Polda Lampung
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam TR tersebut pejabat Direskrimsus Polda Lampung akan berganti, dari Kombes Pol Ari Rachman yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Jawa Barat kepada AKBP Donny Arief Praptomo.
“AKBP Donny Arief Praptomo yang sebelumnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya diangkat menjadi Direskrimsus Polda Lampung,” pungkas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
