Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH, namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya.
Selanjutnya terduga JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalas BNR kebagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke RS Ryacudu.
Polisi yang menerima laporan kejadian, langsung bergerak ke TKP kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku.
“Kami himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan,” ujarnya.
Baca Juga : Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Pembegalan
Barang bukti yang turut disita berupa sebilah Sajam jenis laduk berikut sarung Sajam, satu sarung Sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya
“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kami dari Kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri, tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum,” pungkas Eko.
