“Karena jika tidak ada lagi yang dia tunggu, maka akan mempengaruhi kinerja. Dia akan malas masuk dan tidak fokus kerja,” kata dia.
“Sehingga negara dirugikan. Karena membayar orang yang tidak memiliki sumbangsih pemikiran dan tenaga,” kata dia.
Dengan begitu, sisa gaji yang ada, diharapkan bisa membuat ASN tersebut masih memiliki semangat untuk kerja.
Baca Juga : Oknum ASN Pemprov Lampung Terlibat Perampokan Mobil
“Sehingga dia bisa terhindar untuk melakukan hal tidak baik,” ungkap dia.
Batas pengajuan pinjaman itu, ia mencontohkan, oknum ASN itu memerlukan uang Rp 1 juta. Kemudian, ia memiliki gaji sekitar Rp 2 juta.
“Berarti kita pinjam kalau bisa jangan satu juta, tetapi 500 ribu. Kemudian sisanya dicarikan dari tempat lain, tapi bukan dengan tindak kejahatan,” ungkap dia.
