Lappung – Pelarian komplotan begal sadis yang aksinya sempat viral karena menembaki seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan SMP Negeri 20 Bandarlampung akhirnya terhenti.
Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil meringkus 2 dari 4 pelaku di sebuah hotel.
Baca juga : Incar Motor Genio, Begal di Bandarlampung Tega Seret Bocah 10 Tahun di Aspal
Mengejutkannya, selain menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), salah satu tersangka juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat penangkapan.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk adalah AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E, warga Lampung Timur.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu.
“Benar, tim telah berhasil mengamankan 2 pelaku curas yang sempat viral.
“Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku AK,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin, 11 Agustus 2025
Baca juga : Siang Kuliah, Subuh Maling Motor, Mahasiswa di Bandarlampung Terlibat Jaringan Curanmor 9 TKP
Kombes Pol Yuni menjelaskan, barang bukti sabu tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah kaca pirex yang dimasukkan ke dalam botol air mineral untuk mengelabui petugas.
Diketahui, aksi brutal komplotan ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025.
Saat itu, korban berinisial M, seorang ibu rumah tangga, sedang melintas di Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang.
Tiba-tiba, 4 pelaku yang mengendarai motor langsung menghadang laju korban.
“Salah satu pelaku bahkan melepaskan tembakan dari senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh dari motornya,” ungkap Yuni.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban.
Baca juga : Heroik, IRT Lawan Begal di Lampung, Terseret Hingga Kepala Terbentur Aspal
Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan trauma, yang kemudian membuatnya segera melapor ke pihak kepolisian.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.
- Satu botol air mineral berisi kaca pirex dengan sisa sabu.
- Celana panjang dan kemeja biru muda.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi kini fokus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang masih buron.
“Kasus ini juga akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya di wilayah Lampung,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.
Baca juga : Otak Begal Sadis Penyeret Bocah 10 Tahun di Bandarlampung Diringkus Polisi
